Lhoksukon – Desa Tanjung Tengku Ali kec Matangkuli Kab Aceh Utara dilaporkan Sebelumnya terjadi penyimpangan Mangkranya Baguna Gedung serbaguna (Balai Pengungsian) setengah Milyar. (16/12).

Baca: Penyidik Polres Aceh Utara Mulai Selidiki Kasus Mangkranya Balai Desa di Matangkuli

Inspektorat Aceh Utara yang diwakili ketua Tim pemeriksa khusus Iklima meninjau langsung kelapangan untuk tahapan pengumpulan Data, disaat pengumpulan data hadir perwakilan Kecamatan,sekcam, kasi PMD dan juga perangkat desa di menasah Tanjung Tgk Ali.

Ketua Tim pemeriksa khusus Iklima menuturkan “prosedur kerja kita seperti ini, Ambil bahan dulu lalu tahap kedua cek fisik, makanya kita tidak cek fisik dulu, dalam minggu ini kita turun lagi untuk cek fisik”.tuturnya.

Baca: Balai Desa Setengah Milyar Mangkrak, Masyarakat Kecewa

Beberapa waktu yang lalu diruang kerja kepala DPMG Fachrurrazi menuturkan kepada beritamerdekaonline.com (2/12)” Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan (15/12) pembangunan tersebut belum selesai akan diselesai secara hukum, gak mungkin berlarut larut. Jadi hukum itu harus dilaksanakan”. Tegasnya. (zulkifli)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.