ACEH BARAT, BERITA MERDEKA Online – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh dalam beberapa tahun ini dilaporkan terus merugi bahkan sulit berkembang karena sulitnya memasarkan hasil produksi.
Untuk itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat Dr. Kurdi mewacanakan agar perumda Tirta Meulaboh melakukan kerjasama lewat swasta dengan Sistem Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
Kita optimis pengelolaan air lewat pola KPBU ini nantinya perusahaan swasta akan mengunakan sistem pembiayaan dari mereka sesuai nilai investasi yang dihitung pemerintah, lalu pemerintah daerah akan membayar secara berkala dalam jangka waktu yang ditetapkan akan menggantikan nilai investasi mencakup biaya yang dikeluarkan serta keuntungan yang dihitung sesuai nilai, kata Kadis PUPR Aceh Barat Dr. Kurdi kepada awak media ini, Rabu (29/5-2024)
Kurdi menjelaskan bahwa dasar hukum pengelolaan KPBU ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015 serta Peraturan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 tahun 2023 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Dalam penyediaan Infrastruktur, terangnya
“Kita yakin lewat pengelolaan sistem KPBU ini, PDAM Tirta Meulaboh yang merupakan perusahaan plat merah ini tidak lagi mencatat kerugian serta terjadinya tunggakan dalam operasional perusahaan,” ungkap Kurdi.
Kadis PUPR Aceh Barat ini mengatakan bahwa saat ini ada 10 ribu rumah tangga yang menjadi pelanggan perunda Tirta Meulaboh, namun karena masih buruknya pelayanan membuat perusahaan sulit berkembang dan terus merugi karena sulitnya memasarkan hasil produksi.
Maka kita dari dinas PUPR selaku pembina memiliki tanggung jawab dalam membawa PDAM Tirta Meulaboh menjadi maju dan berkembang, salah satunya kita percayakan kepada swasta, dengan harapan kedepannya penyediaan air bersih berkualitas dapat terpenuhi, tentunya lewat mekanisme KPBU juga untuk mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan dalam penyediaan infrastruktur melalui pengerahan swasta.
Aceh Barat itu kata Kurdi secara topografi merupakan daerah pesisir dengan dataran rawa-rawa atau payau. Dari segi kualitas air tanah kita rata-rata airnya keruh.
“Maka dengan bagusnya pengelolaan air dan mampu memenuhi standar maka akan menarik minat masyarakat untuk menjadi pelanggan,” sebut Kurdi.
Jika wacana yang kita gagas ini nantinya terwujud maka akan meningkatkan kinerja perusahaan PDAM Tirta Meulaboh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta dapat menghindari kerugian yang dialami. Karena swasta lebih serius dan tak mau merugi dari target yang kita buat nantinya. (Almanudar)




Tinggalkan Balasan