Beritamerdekaonline.com, Pangkalan Bun/Kobar — Forum pembauran kebangsaan(FPK)kabupaten kotawaringin Barat (Kobar)provinsi Kalteng untuk membangun rasa persatuan dan kesatuan serta menjalin rasa keharmonisan antar suku dan golongan FPK kobar adakan pertemuan Rutin setiap bulan,Minggu(15/01/2023)pagi.
Pertemuan Rutin kali ini diadakan di jln jendral sudirman gang kalkun 1 keluran sidorejo kecamatan Arut selatan(ARSEL) kabupaten Kobar.
Kegiatan ini juga turut dihadiri kapolres Kobar AKBP,Bayu Wicaksono, S.H., S.IK., M.H, Danlanud Iskandar Muda,Dandim 1014/p.bun yang mewakil,Ketua PN kobar yang mewakili serta Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari)kobar serta tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai etnis.
Dalam kesempatan ini kajari kobar Makrun,SH.MH,saat memberikan sambutan memberikan bebera pesan singkat terkait harapannya dengan adanya forum pembauran kebangsaan di kobar hingga tingkat kecamatan.
Makrun mengatakan”Dengan adanya forum ini berharap kepada para tokoh-tokoh masyarakat yang mewakili setiap etnis masing-masing suku agar dapat memupuk rasa nasionalisme dan keharmonisan antar golongan.
Lebih lanjut Makrun menyampaikan,Perbedaan antar golongan yang ada di Negara kita ini merupakan aset yang sangat penting karna dengan perbedaan itulah Bangsa Indonesia besar.
Dengan memupuk kebersamaan, keharmonisan antar suku,ras dan golongan kita mampun menangkal Radikalisme yang terjadi dalam bentuk Toleransi.
Makrun juga menambahkan,saya bangga di kobar ini dengan adanya forum FPK dapat meningkatkan rasa toleransi antar golongan yang mana forum ini belum tentu ada diwilayah-wilayah lain.
Makrun juga mengatakan,dengan adanya forum ini juga sangat bermanfaat dalam menyelesaikan jika adanya permasalahan di tengah-tengah masyarakat dan tidak semua permasalahan harus berujung dalam persidangan.
Karena dalam setiap permasalahan pada dasarnya bisa diselesaikan dalam mediasi secara persuasif seperti yang dilakukan oleh lembaga kejaksaan sendiri selalu mengutamakan perdamaian melalui Restoratis Jastice(RJ). (Ronny)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan