Kutacane, Berita Merdeka Online –Organisasi Gayo Musara bukan organisasi ilegal , karna organisasi Gayo Musara pertama kalinya dibentuk pada tahun 1962 , jadi saat ini umur organisasi Gayo Musara sudah mencapai sekitar 59 tahun .

Hal itu disampaikan pembina Gayo Musara Aceh Tenggara Kamta Rajak , dalam acara temu ramah antar pengurus Gayo Musara dengan Kepala Desa , BPK dan tokoh masyarakat Desa Gayo se-Kabupaten Aceh Tenggara , Minggu 21/11/2021 di Wisata Pante Barat .

” organisasi ini bukan organisasi ilegal , jadi kedepanya mari kita kukuhkan pemikiran kita untuk memajukan organisasi Gayo Musara ini ” , kata Kamta Rajak

Harapan Kamta Rajak , kedepannya semua Suku Gayo yang ada di Aceh Tenggara untuk menyatukan pemikiran dan tekad agar tujuan bisa tercapai untuk orang Gayo nantinya .

Sementara , Ketua Gayo Musara Aceh Tenggara Umar Arpa Ruqiy , mengatakan tujuan acara temu ramah ini untuk mempererat hubungan silatuhrahmi sesama orang Gayo , dan dalam pertemuan ini pengurus Gayo Musara akan secepatnya membentuk kepegurusan di tingkat Kecamatan dan Desa .

” Dan kita harapkan kepada anggota dewan kita dari provinsi yang hadir di sini, agar memberikan dana aspirasi nya untuk tahun 2022 ke daerah ini,” akhiri Umar Arpa Ruqiy (Basri)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.