Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data aplikasi DORS diakses per 20 Desember 2025, jumlah tindak pidana yang tercatat mencapai 5.622 perkara, sementara jumlah perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 3.353 perkara.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polda Bengkulu dan polres jajaran dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Angka ini menunjukkan komitmen Polda Bengkulu dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Meski tantangan kamtibmas cukup dinamis, kami terus berupaya meningkatkan efektivitas penyelidikan dan penyidikan agar penyelesaian perkara dapat lebih optimal,” ujar Irjen Pol Mardiyono dalam pemaparan kinerja Polda Bengkulu selama tahun 2025, di Aula Awaludin Djamil Mapolda Bengkulu, Selasa siang (30/12/2025).
Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi sarana prasarana, hingga penguatan koordinasi lintas sektor. Selain itu, pendekatan preventif dan preemtif juga terus dikedepankan guna menekan angka kriminalitas di wilayah Bengkulu.
Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berbenah dan melakukan evaluasi menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, karena keberhasilan penegakan hukum tidak terlepas dari dukungan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan