Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia menggelar kegiatan Kejaksaan On The Spot (OTS) pada 26 Oktober 2025 di Gerbang Selatan Lapangan Banteng, Jakarta. Program ini menjadi bagian dari upaya transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Maju, dengan tujuan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta meningkatkan pemahaman publik terhadap peran kejaksaan.
Acara yang berlangsung sepanjang hari ini menghadirkan beragam layanan dan aktivitas menarik. Masyarakat dapat mengikuti konsultasi hukum gratis, memperoleh informasi seputar hukum dan regulasi, serta memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis. Tak hanya itu, pengunjung juga disuguhkan hiburan musik dari band dan DJ, permainan interaktif berhadiah, serta pembagian souvenir menarik.
> “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan RI dalam melayani masyarakat secara langsung. Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui hak-hak hukumnya, tetapi juga merasakan pengalaman interaktif yang menyenangkan,” ujar Kepala Kejaksaan RI dalam sambutannya pada pembukaan acara.

Selain sebagai ajang pelayanan publik, Kejaksaan On The Spot juga menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih memahami pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Pemilihan Lapangan Banteng sebagai lokasi kegiatan dinilai tepat karena mudah diakses dan menjadi ruang publik yang ramai dikunjungi warga.
Acara ini terbuka untuk umum, berlangsung sejak pagi hingga sore hari, tanpa dipungut biaya. Melalui kegiatan yang edukatif dan menghibur ini, Kejaksaan RI berharap dapat mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mempertegas perannya sebagai pelayan publik di bidang hukum.
(mos)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan