Beritamerdekaonline.com, Bengkulu Tengah – Upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum terus dilakukan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Zulhairi, bersama tim Penyuluh Hukum menggelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Tengah ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, Asisten I Setda, Kabag DPMD, Kabag Hukum, Camat se-Kabupaten Bengkulu Tengah, Bagian Pemerintahan Setda, serta jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi menegaskan pentingnya Posbankum sebagai sarana masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan hukum secara cepat dan sederhana.

“Pos Bantuan Hukum hadir agar masyarakat memiliki wadah penyelesaian masalah hukum secara sederhana, cepat, dan non litigasi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menegaskan pembentukan Posbankum akan dilakukan serentak di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkulu Tengah. Pemerintah daerah juga berkomitmen segera menerbitkan surat edaran kepada kepala desa dan lurah sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Dalam sosialisasi tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Bengkulu turut memaparkan materi mengenai fungsi dan manfaat Posbankum. Program ini merupakan bagian dari program prioritas nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang bertujuan memperluas akses keadilan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat sambutan positif dari peserta. Melalui sinergi antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah, Posbankum diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam penyelesaian sengketa secara non litigasi di tingkat desa maupun kelurahan.
Ke depan, Bupati Bengkulu Tengah akan segera mengeluarkan surat edaran resmi terkait pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Selain itu, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu bersama perangkat daerah terkait juga akan memberikan pendampingan teknis dalam proses pembentukan hingga pengelolaan Posbankum. (Pendi)




Tinggalkan Balasan