Kota Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Kepala Dinas (Dukcapil) Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bengkulu. Drs Widodo, memberikan apresiasi kepada Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, atas langkahnya yang berhasil meredakan polemik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 yang kembali mencuat ke publik. Kali ini, beberapa orang tua murid menggelar protes dengan tindakan penggembokan pagar dan pemasangan spanduk protes terkait pengembalian guru ke instansi asal (Kementerian Agama), yang mengganggu proses belajar mengajar anak-anak.
Pemkot Bengkulu mengecam tindakan tersebut. Karena tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, apalagi jika mengganggu hak anak anak dalam belajar. Berkat kerjasama semua pihak, proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dan tindakan oknum orang tua murid dapat diredam.

Dalam mengatasi situasi tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) melakukan berbagai upaya untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Mereka mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis dalam menyelesaikan masalah tersebut. Setelah berkomunikasi dengan para orang tua murid dan dewan guru, suasana kembali kondusif.
Gita Gama, Kepala Diskominfo Kota Bengkulu, bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ilham Putra, dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi Diskominfo, Ariani Ningrum, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers pada hari Kamis (14/3).
Gita menegaskan bahwa terkait pengembalian guru ke Kementerian Agama, Pemerintah Kota Bengkulu telah mematuhi persyaratan dan aturan yang berlaku, baik secara tertulis maupun melalui pernyataan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Plt Inspektorat.
Sementara itu, terkait evaluasi Kepala Sekolah, semua keputusan akan ditentukan oleh pihak teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ilham menambahkan bahwa langkah konkret akan diambil untuk menyelesaikan polemik di SDN 01, dengan memperhatikan aspirasi orang tua murid tanpa mengganggu proses belajar mengajar.
Sebagai langkah tegas, Dikbud meminta agar polemik terkait pengembalian guru tidak berlarut-larut dan tidak mengorbankan hak anak-anak untuk belajar. Jika situasinya semakin memburuk, Dikbud akan mengambil tindakan hukum yang tegas. (ADV)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan