Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Kabar melegakan datang bagi keluarga empat warga Provinsi Bengkulu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., mengonfirmasi bahwa proses pemulangan keempat warga tersebut telah mencapai titik terang dan dijadwalkan tiba di tanah kelahiran pada esok hari.

Dalam keterangan resminya, Usin menyampaikan bahwa para penyintas direncanakan bertolak dari Kamboja melalui Bandara Internasional Takhmau (KTI) menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Tangerang. Kepulangan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara pihak legislatif, eksekutif, dan instansi terkait guna menyelamatkan warga Bengkulu yang terjebak dalam pusaran sindikat perdagangan manusia di luar negeri.
Usin menjelaskan bahwa setelah mendarat di Jakarta, keempat warga tersebut akan langsung melanjutkan perjalanan menuju Bengkulu. Estimasi keberangkatan dari Jakarta dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB dengan menggunakan maskapai domestik.
”Insyaallah, besok mereka sudah sampai di Jakarta. Dari Jakarta ke Bengkulu, mereka akan menggunakan pesawat lain jam 10 pagi. Jika tidak ada kendala cuaca atau teknis, insyaallah pukul 11.00 atau 11.30 WIB mereka sudah tiba di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu,” ujar Usin Sembiring dengan nada optimis, di Bengkulu, Selasa (24/2/2026).
Pihak DPRD juga telah melakukan komunikasi lintas sektor untuk memastikan kepulangan ini berjalan lancar.
Usin mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu terkait teknis penyambutan di bandara. Kehadiran pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi para korban yang telah melalui masa sulit di negeri orang.
Proses Hukum dan Pemulihan Psikologis
Setibanya di Bengkulu, prioritas utama pemerintah adalah mengembalikan para korban kepada keluarga masing-masing untuk menjalani pemulihan fisik maupun psikis. Trauma yang dialami akibat praktik TPPO tentu membutuhkan pendampingan yang tepat dari orang-orang terdekat.
Namun, Usin juga menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. Keempat warga tersebut dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik di Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu. Hal ini krusial untuk mengusut tuntas jaringan TPPO yang menyasar warga Bengkulu agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
”Nanti setibanya di sini, kita harapkan mereka kembali dulu ke keluarga. Selanjutnya, mereka akan menjalani proses pemeriksaan di penyidik Polda Bengkulu. Kami sudah menjadwalkan hal tersebut agar permasalahan yang menimpa empat orang ini segera tuntas secara hukum,” tambah Usin.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar namun melalui prosedur yang tidak resmi. Penuntasan masalah TPPO ini menjadi komitmen Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu untuk melindungi hak-hak warga negara dan memastikan keadilan bagi para korban.

Tinggalkan Balasan