Samosir, Beritamerdekaonline.com – Pimpinan DPRD Samosir dan Komisi I membidangi Pendidikan menerima kunjungan DPRD Kota Sibolga. Kunjungan DPRD Kota Sibolga Dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait permasalahan yang dihadapi dalam sistem zonasi pada PPDB tingkat SMA Tahun 2020 di Kantor DPRD Kabupaten Samosir Jumat (10/07/2020).
Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba menyampaikan selamat datang atas kehadiran Komisi I DPRD Kota Sibolga di Negeri indah Kepingan surge.
Ketua Komisi I DPRD Kota Sibolga Riko Hermanto Simamora, S.Kom, menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan Konsultasi yakni terkait permasalahan Penerimaan peserta Didik Baru untuk tingkat SMA Tahun ajaran 2020/2021.
Ketua DPRD Samosir menyatakan sesuai UU NO 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Kita juga menampung aspirasi masyarakat terkait permasalahan ini.
Pada prinsipnya semua warga usia sekolah tingkat SMA/SMK harus bisa bersekolah dan Kita sudah menyarankan Agar Dinas pendidikan Kabupaten Samosir menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sekiranya agar dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan zonasi ini. Pada kesempatan tersebut Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir Rikardo Hutajulu, sependapat dan telah menindaklanjuti masalah ini sehingga nantinya semua warga usia sekolah dapat diterima di sekolah-sekolah yang diinginkan.
Di tempat yang sama Ketua Komisi I DPRD Samosir menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Samosir akan mengawal dan memperjuangkan masalah ini sampai tuntas. Ayo kita berjuang bersama semua DPRD agar polemik PPDB Tahun 2020 dapat tuntas, ujar Saur Tua Silalahi, S.T, mengakhiri sambutannya. (nio)
Editor: (Mitra Pizer)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan