Jakarta, Beritamerdekaonline.com – PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) melalui Ketua Tim Penyelesaian Polis PIK & K-LITA, Supriyadi, S.H., M.H, menyatakan bahwa pihak Kresna Life terus menjalin komunikasi yang intens dengan OJK terkait jatuhnya sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU).

Supriyadi menegaskan bahwa Kresna Life tidak mengalami gagal bayar, seperti informasi yang beredar di masyarakat. Menurutnya, Kresna Life hanya melakukan penangguhan proses penyelesaian pembayaran klaim.

Dia menilai bahwa tekanan perekonomian akibat pandemi Covid-19 turut berimbas terhadap kondisi perseroan. Oleh karena itu, Kresna Life terus berupaya mencari jalan tengah untuk bisa memenuhi kewajibannya kepada para pemegang polis.

“Kami tegaskan bukan gagal bayar, Kresna Life ini hanya menangguhkan proses penyelesaian, mencari rumusan yang win-win dengan pemegang polis. Sekarang kan kita tahu kondisi ekonomi karena Covid-19, jadi pembayaran klaim ditunda sebentar sampai ketemu formulasi,” ujarnya.

Supriyadi pun menjelaskan bahwa TPP Kresna Life dibentuk untuk menjembatani komunikasi perusahaan dengan pemegang polis. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar konsentrasi manajemen tidak terpecah antara mencari strategi pembayaran klaim dengan pelayanan terhadap pemegang polis. (Rls)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.