NAMLEA,BM – Dalam persyaratan dalam penegerian Kampus di Daerah Maluku terutama di Kabupaten Buru, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, hal tersebut di katakan Ketua Yayasan IQRA BURU Yunan Tukuboya. ST.MM.
Dijelaskannya, beberapa persyaratan yang telah ditentukan, bertujuan agar secara akademis betul-betul terjamin, diantaranya Standar Fakultas, mutu pendidikan, mutu Dosen dan lainnya. Karena persyaratan itulah yang dapat menjadikan penegerian kampus.
“Ya semuanya harus benar-benar di dimiliki dalam persyaratan tersebut dan terpenuhi oleh setiap kampus yang akan menjadi Negeri,” ucapnya saat ditemui beritamerdekaonline.com. Rabu (08/01/2020).pagi.
Lanjutnya, dirinya menilai bahwa kampus swasta yang menjadi negeri sangat bagus, karena akan semakin meningkatkan kualitas pendidikan dan akan ada pembinaan dari pemerintah.
selain itu, tambah Yunan, Pengaruh penegerian kampus swasta akan sangat berpengaruh kepada kepentingan masyarakat, serta dapat meningkatkan Civitas Academica, penelitian, atau praktikum, serta proses belajar mengajar.
“Persyaratan kelengkapan usulan perubahan PTS menjadi PTN yang lainnya yaitu, daftar aset, sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), seperti Dosen dan surat akademik tetap yayasan, tenaga administrasi, serta penunjang akademik lain,” Jelasnya.
Oleh sebab itu, Kata Yunan, ketika dirinya diundang ke DPRD, semuanya telah dijelaskannya dan DPRD sangat merespon dengan membentuk Pansus Kenegriaan IQRA BURU saat itu. Namun, setelah periode berikutnya, Pansus tersebut sudah tidak terdengar lagi kelanjutannya, hal ini lah yang sangat di sesali.
“Harapan saya ke depan, agar DPRD kembali mengagendakan masalah ini, karena dukungan dari Pemerintah Daerah juga sudah sangat responsif. terkait persetujuan perubahan status IQRA BURU menjadi PTN. karena itu saya sebagai ketua Yayasan telah menyiapkan dan telah siap jika Universitas IQRA BURU dinegerikan,” harapnya.
Sementara itu, Rektor UNIQBU Dr.Mohammad Sehol.Spd.MPd.MSi,Si. ketika di temui di kantornya,menjelaskan, kalau daya dukung dan penguatan SDM, telah dilakukan oleh pihak Kampus dengan telah di S2duakan Dosen-dosennya dan hal ini merupakan investasi dari dukungan Pemda.
“Bahwa daya dukung infastruktur menjadi salah satu bagian yang perlu, ketika sebuah kampus dinegerikan. Selain itu juga dari aspek Regulasinya,”Ungkap Mohammad. (Kasman).




Tinggalkan Balasan