Redekong (Aceh) Berita Merdeka Online — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah menggelar sosialisasi Tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRK dan penggunaan Silon bagi partai politik dan partai politik lokal untuk Pemilu tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh PJ Bupati Bener Meriah, Haili Yoga, Selasa (18/4/2024).
Dalam sambutannya, Haili berharap apabila ada kendala apapun terkait tentang Penyelenggaraan Pemilu dapat didiskusikan dengan Panwaslih kemudian dengan KIP.
“Itu selesai, jangan mencari solusi dengan orang-orang yang tidak paham,” kata Pj Bupati.
Jelasnya, salah satu tugas dari Penjabat Bupati itu adalah penyelenggaraan dari pada Pemilu itu berjalan dengan baik.
Harus saling memahami dan jangan saling mencari kesalahan selesai. “Mari kita saling mendukung sesama kita,” ucap Pj Bupati tersebut
Khairul Akhyar, Ketua KIP secara terpisah menyebutkan, kegiatan yang akan dijalani adalah pencalonan anggota DPRK yang pengumuman pengajuan bakal calon DPRK dilaksanakan pada Senin 24-30 April 2023.
Sementara pengajuan bakal calon anggota DPRK oleh partai politik dilaksanakan pasa Senin 1 – 14 Mei 2024.
“Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon,” kata Khairul.
Ungkapnya, meskipun PKPU belum disahkan, KIP akan tetap melaksanakan sosialisasi dengan pihak stakeholder dan partai politik.
Terundang dalam kegiatan tersebut, Komisioner Panwaslih Bener Meriah Ramdona, Kapolres, Kejaksaan, Kemenag, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan, dan sejumlah pengurus Partai politik nasional dan partai politik lokal (Man)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan