Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Foto yang diklaim sebagai uang kertas pecahan Rp 100 dengan gambar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sedang viral di media sosial. Klaim ini pertama kali diunggah oleh salah satu akun Facebook pada 1 Desember 2024.

Dalam gambar tersebut, terlihat potret Jokowi setengah badan mengenakan jas dengan tulisan “Bank Indonesia” dan nominal Rp 100. Foto ini juga disertai narasi bahwa uang bergambar Jokowi tersebut akan menggantikan pecahan Rp 100 ribu.

“Uang bergambar Presiden Jokowi rencana akan dikeluarkan BNI baru-baru ini sebagai pengganti uang pecahan seratus ribu rupiah,” tulis pengunggah.

Narasi lain yang beredar turut menambahkan unsur provokatif. “Ada wacana foto Jokowi dibuat di uang pecahan 100rb..Netizen: Syaratnya berat harus meninggal dulu. Alasannya, semua yang foto di uang sudah meninggal dan untuk dikenang,” tulis akun lain dengan nada sarkastik.

Unggahan ini menuai berbagai respons. Hingga kini, unggahan tersebut telah direspons lima kali dan mendapat sembilan komentar warganet, sebagian besar mempertanyakan keaslian klaim tersebut.

Setelah ditelusuri, klaim tersebut adalah tidak benar. Hingga saat ini, Bank Indonesia (BI) maupun pemerintah tidak pernah mengumumkan rencana peluncuran uang pecahan baru bergambar Presiden Jokowi. Peraturan mengenai desain uang kertas di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menyebutkan bahwa gambar pada uang kertas umumnya merupakan tokoh pahlawan nasional yang sudah meninggal dunia.

Selain itu, tidak ada informasi resmi dari Bank Indonesia atau instansi terkait yang mendukung klaim tersebut. Desain uang kertas melibatkan proses panjang yang melibatkan pertimbangan sejarah, kebudayaan, dan tokoh yang berkontribusi besar bagi negara.

Foto yang beredar di media sosial diduga hasil manipulasi digital. Penyebaran informasi palsu seperti ini dapat menyesatkan masyarakat dan memicu spekulasi yang tidak perlu. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya.

Klaim mengenai uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi adalah tidak benar. Foto tersebut merupakan hasil manipulasi dan tidak memiliki dasar resmi. Masyarakat diminta untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial demi mencegah penyebaran hoaks. (*)

Editor: Yaap

Foto manipulasi uang pecahan Rp 100 dengan gambar Presiden Jokowi yang viral di media sosial pada 1 Desember 2024. Bank Indonesia memastikan klaim tersebut tidak benar dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks.

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.