DEMAK, Berita Merdeka Online – Sejumlah aktivis dari Koalisi LSM Jawa Tengah Bersatu mendatangi Mapolres Demak pada Kamis (17/7/2025). Mereka membawa satu tujuan: mempertanyakan kejelasan barang bukti truk tangki BBM yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi dan sempat viral di media sosial.

Koalisi ini terdiri dari empat lembaga, yakni Lembaga Amdal Bumi Pertiwi (LABP), Lembaga Pemantau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (LPKKN), Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (LPKAN-RI), dan Indonesia Stop Corruption (ISC).

Para aktivis tersebut mendesak agar aparat Polres Demak bersikap transparan dalam menangani kasus yang melibatkan truk tangki berwarna biru putih bertuliskan PT Giza Usaha Bersama.

Truk ini diduga kuat mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal dan sempat diamankan di Mapolres Demak pada 8 Juli 2025. Namun, hanya berselang satu hari, truk tersebut dilaporkan menghilang dari halaman Mapolres, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Koalisi LSM Jawa Tengah Bersatu saat menyerahkan surat audiensi dan klarifikasi di Mapolres Demak, Kamis (17/7/2025)

Suyoko, perwakilan dari koalisi, mengatakan pihaknya tidak ingin isu ini menjadi bola liar di masyarakat.

“Kasus ini sudah menyebar luas di media sosial, terutama TikTok. Kami ingin tahu kejelasan status hukum truk tangki tersebut. Mengapa bisa hilang begitu saja padahal statusnya barang bukti?” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

“Tanggal 8 Juli truk diamankan, tapi keesokan harinya sudah tidak ada. Kami punya bukti video yang menunjukkan truk itu dalam keadaan penuh,” ungkapnya.

Ia pun meminta agar Polres Demak tidak ragu menindak siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

“Tadi kami menyampaikan hal tersebut kepada Kasat Reskrim AKP Kuseni, namun beliau mengatakan bahwa truk tangki yang diamankan dalam keadaan kosong. Ini kan aneh, padahal kami mempunyai bukti-bukti video dari tiktok yang menyampaikan bahwa truk tangki saat itu dalam keadaan full yang diambil dari Jepara,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Slamet Marzuki dari LABP. Ia meminta penjelasan bukan hanya soal truk yang hilang, tetapi juga perkembangan kasus serupa yang sudah bergulir sekitar setengah tahun, yakni truk bernopol R 8085 IE yang hingga kini masih terparkir di Mapolres.

“Publik berhak tahu sampai sejauh mana penanganan kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika benar ada pihak yang bermain, maka harus diusut sampai tuntas,” ujarnya.

Koalisi LSM juga mendesak agar pihak kepolisian segera menjadwalkan audiensi terbuka, agar proses klarifikasi bisa dilakukan secara langsung dan transparan.

“Kami tidak ingin penegakan hukum tebang pilih. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” pungkas Lelet sapaan akrabnya. (lm)