KENDAL, Berita Merdeka OnlineLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan, Kabupaten Kendal, menjalin kerja sama strategis dengan firma hukum Josant And Friend’s Law Firm, Semarang. Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pemberian jasa hukum, konsultasi, hingga penyuluhan hukum, serta kolaborasi kegiatan terkait hukum.

Acara ini digelar di aula Lapas Plantungan pada Kamis, 17 Oktober 2024, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta pegawai di lingkungan Lapas.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Klas IIB Plantungan, Suharno, SH, MH, yang menekankan pentingnya sinergi dalam program pembinaan warga binaan.

Suharno berharap kerjasama dengan firma hukum ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membina para narapidana, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan tanggung jawab lebih besar.

“Moto kami adalah membentuk narapidana yang taat hukum, trampil, dan produktif. Dengan kehadiran firma hukum ini, kami berharap pembinaan bisa lebih efektif dan berkesinambungan,” ujar Suharno.

Lapas Plantungan, yang termasuk dalam kategori lapas medium, memiliki berbagai program pembinaan yang bertujuan untuk mempersiapkan warga binaan menjalani reintegrasi sosial.

Salah satu inovasi yang sudah dilakukan adalah program pendidikan kejar paket, di mana sebanyak 41 warga binaan telah berhasil menyelesaikan ujian dengan bantuan komputer.

Selain itu, Lapas juga memiliki program keagamaan yang memungkinkan warga binaan untuk mendalami agama, dengan beberapa di antaranya berhasil mengkhatamkan Al-Qur’an dan mendapatkan sertifikat.

Dalam sambutannya, Suharno juga menambahkan bahwa kerjasama ini tak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga pegawai Lapas yang dapat memanfaatkan pengalaman dan ilmu dari firma hukum untuk peningkatan kompetensi.

“Kami berharap adanya pembinaan dua arah, baik untuk warga binaan maupun pegawai Lapas, agar mereka bisa saling berbagi ilmu dan pengalaman,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pendiri Josant And Friend’s Law Firm, Dr. (Hc) Joko Susanto, menjelaskan bahwa melalui kerjasama ini, berbagai pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan akan diselenggarakan.

Josant Law Firm yang juga memiliki konsultan media, mediator, negosiator, dan konselor, siap untuk memberikan kontribusi nyata dalam program pembinaan di Lapas.

“Kami siap melakukan penyuluhan hukum secara aktif dan memberikan pelatihan yang relevan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lapas Plantungan,” ujar Joko.

Lebih lanjut, Joko berharap kerjasama ini dapat membekali warga binaan dengan keterampilan yang unggul dan kompeten, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka memiliki bekal yang cukup untuk memulai hidup baru.

“Warga binaan yang memiliki kompetensi tinggi akan lebih siap menghadapi kehidupan setelah keluar dari Lapas,” tutupnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Lapas Plantungan dapat semakin meningkatkan kualitas program pembinaan yang mereka jalankan, menjadikan warga binaan lebih siap menghadapi tantangan hidup setelah masa tahanan berakhir, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di dalam lapas. (lim)