PEKALONGAN, Beritamerdekaonline.com – Dalam hitungan kurang dari 1 x 24 jam, petugas kepolisian dari Polsek Sragi, Kabupaten Pekalongan berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di depan rumah salah satu warga di Desa Sumub Kidul, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi terbungkus sarung dengan tali pusar yang masih menempel, Sabtu (02/04/2022) sekira pukul 05.00 Wib kemarin.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, SH, SIK, MH mengatakan, sejak penemuan bayi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga mencari saksi. Dan pada akhirnya polisi berhasil mendapatkan titik terang yang menjadi terduga pelaku dan kemudian polisi menangkap SP sekira pukul 23.00 Wib.
“Benar, kami sudah mengamankan terduga pelaku seorang perempuan berinisial SP, 28 tahun yang merupakan warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan,” jelas AKBP Arief, Minggu (3/4/2022).
“Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu apakah ada pihak lain yang terlibat,” terangnya. (Huri P)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan