ACEH TIMUR, Beritamerdekaonline.com – Seperti diketahui, pertandingan Bola Kaki yang diprakarsai oleh APDESI di Kabupaten Aceh Timur, menimbulkan kontoversi. Pertandingan yang berlangsung pada Selasa (31/10) lalu, menuai kontroversi dikarenakan para penonton yang terdiri dari perempuan dan laki-laki, bercampur di tribun stadion Mon Sikureung Idi Rayeuk.

Menurut aktivis LSM KANA (Komunitas Investigasi dan Advokasi Aceh)Muzakir, menyesalkan  peristiwa itu. Pertandingan tersebut katanya tidak mencerminkan penegakan Syariat Islam.

“Sangat di sayangkan di Aceh Timur sedang fokus pada penegakan Syariat Islam di bumi Nuruh A’la(Aceh Timur), secara umum di Propinsi Aceh yang di juluki serambi Mekkah, tetapi di nodai dengan Turnamen Bola Kaki yang para penontonnya di campur aduk antara laki laki dan perempuan. Ini mencoreng dan bertentangan Syariat Islam secara Kaffah di propinsi Aceh,” kata Muzakir, Rabu (1/11/2023).

“Seharusnya panitia memisahkan para laki-laki dan perempuan yang mau menyaksikan turnamen antar kecamatan itu, padahal selama ini dari sudut pandang saya sudah di terapkan pada acara hajatan. Dipisahkan antara laki-laki dengan kaum perempuan, tetapi di turnamen yang di selenggarakan oleh APDESI malah terkesan melecehkan Syariat Islam,” ungkap Muzakir.

Muzakir juga mempertanyakan soal tidak dilibatkannya pengamanan khusus Syariat Islam, seperti Polisi Wilayatul Hisbah.

“Kenapa tidak melibatkan polisi khusus Syariat Islam Wilayatul Hisbah ? Dilapangan kita tidak melihatnya,” sambungnya.

Muzakir berharap pada pihak terkait, Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU, Satpol PP agar memberi tindakan tegas kepada panitia penyelenggara.

“Jangan asal buat acara tanpa memperhatikan kaidah dan tatanan norma-norma Syariat Islam yang ada di bumi Nangroe Aceh. MPU dan Satpol PP bisa melakukan tindakan seperti teguran dan memanggil panitianya,” pungkasnya.

Sementara itu panitia pelaksana Turnamen Apdesi Aceh Timur Muhammad Adam SH, saat dikonfirmasi menyangkal hal tersebut.

“Alhamdulillah turnamen Sepakbola piala Apdesi ke 1 tahun 2023 sukses dan tidak ada yang kita langgar aturan manapun, di mulai setelah Sholat Ashar selesai sebelum sholat Magrib,” katanya. (MR)