NAGAN RAYA, ACEH | Berita Merdeka Online — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Triga Nusantara Indonesia ( Trinusa) Nagan Raya Yusri Mahendra atau yang sering disapa Abu Laot mendukung langkah yang dilakukan Pemkab Nagan Raya dengan melakukan patroli dan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

Hal ini dilakukan untuk menegakkan disiplin dikalangan ASN dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara, dan juga sebagai pengayom dan juga menjadi contoh teladan bagi masyarakat.

“Kita dari LSM Trinusa sangat mengapresiasi langkah Pj Bupati Nagan Raya yang telah mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan disiplin ASN, kata Ketua DPC LSM Trinusa Nagan Raya Yusri Mahendra yang didampingi Panglima Tiger Muktharudin, Selasa (31/1-2023)

Menurut Abu Laot panggilan akrab Yusri Mahendra ini bahwa dirinya sangat mendukung razia yang dilakukan oleh tim pengawasan Disiplin ASN yang dipimpin Sekdakab Nagan Raya bersama dinas terkait dengan melakukan razia terhadap ASN yang nongkrong di warong kopi dan Caffe saat jam kerja. Dan kepada ASN yang melanggar akan diberikan sanksi tegas atau hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

Karena kita LSM Trinusa ini sangat mendukung langkah Pemkab Nagan Raya ini sebab peran organisasi kita salah satu fungsinya yaitu sebagai sosial kontrol terhadap kebijakan pemerintah untuk mendorong terciptanya program pemerintah berjalan maksimal sebagaimana harapan masyarakat.

Dan Abu Laot berharap agar razia jangan hanya diterapkan sesaat saja, tapi harus betul-betul ditegakkan secara maksimal demi untuk mewujudkan disiplin dan taat aturan terhadap ASN tersebut, dan bagi yang melanggar harus diberikan sanksi tegas atau hukuman yang layak sesuai aturan, tukasnya.

Ketua DPC LSM Trinusa Nagan Raya Yusri Mahendra mengatakan dengan adanya tim pengawasan Disiplin ASN yang dibentuk oleh Pj Bupati Nagan Raya akan memberikan dampak positif dalam hal penegakan disiplin bagi kalangan ASN dan Non ASN, sehingga roda pemerintahan di Kabupaten Nagan Raya akan berjalan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ujar Yusri Mahendra.

Sebelumnya Pj Bupati Nagan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengawasan disiplin ASN yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, menindaklanjuti surat edaran tersebut, tim pengawasan ASN melakukan razia ke sejumlah warung kopi di Kecamatan Suka Makmue dan Kuala, dan akan berlanjut kecamatan lainnya dalam Kabupaten Nagan Raya.

Razia atau patroli ini dilakukan untuk menegakkan disiplin bagi ASN dan apabila dalam razia ini bila ditemukan ASN yang nongkrong di Warung Kopi atau Caffe saat jam kerja akan diberikan sanksi tegas sebagaimana Surat Edaran Pj Bupati Nagan Raya yang ditujukan kepada SKPK dan Camat dalam lingkup Pemkab Nagan Raya.

Dan meminta kepada Satpol PP/WH serta BKPSDM untuk dapat melakukan pengawasan rutin dengan melakukan patroli kesetiap warung-warung kopi untuk mengawasi ASN yang nongkrong saat jam kerja.

Sehingga dengan adanya pengawasan disiplin ASN ini akan menciptakan kabupaten Nagan Raya yang berkemajuan zaman, kata Pj Bupati Fitriany Farhas dalam petikan surat edaran tersebut. (Almanudar)