Berita Merdeka Online, Sumenep – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada tahun 2022 kembali melaksanakan salah satu program inovasi, yakni Cepat Lindungi Anak Dengan Kartu Identitas Anak (Cendikia). Program ini bekerja sama dengan sejumlah sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. 23/02
Kepala Disdukcapil melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, Drs. Wahasah, MM,
mengungkapkan, program CENDIKIA merupakan percepatan pelayanan untuk kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun 2022 yang diprioritaskan untuk Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI).
Jelaskan program CENDIKIA tahun ini sebenarnya memiliki sasaran untuk 127 lembaga pendidikan khususnya di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kemenag Sumenep mulai tingkat PAUD, SD dan SMP. Dan sedikitnya untuk tahun 2022 diharapkan bisa melampaui target 50% dari sasaran yang akan dicapai.
Menurut Wahasah, program CENDIKIA ini diharapkan dapat terwujud sehingga kepemilikan identitas khususnya pada anak usia 17 tahun ke bawah ini sukses dan bisa mengakses seluruh lapisan masyarakat di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumenep.
“Setidaknya dengan program kerja sama lintas sektor ini akan semakin memberikan kemudahan pelayanan sesuai yang diharapkan masyarakat,” tambahnya. (Ardi)
Luncurkan Inovasi Cendikia Untuk Lindungi Anak,Pemkab Sumenep
23 Februari 2022 7:07 pm
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup

Tinggalkan Balasan