TASIKMALAYA, BERITAMERDEKAONLINE.COM –  Aksi unjuk rasa buruh di Kota Tasikmalaya bertahan hingga malam hari pada Senin (27/11/2023). Mereka menutut kenikan Upah Minimum Kota (UMK) di Tasikmalaya sebesar 15 persen.

Puluhan buruh dari Serikat Buruh Migas Tasikmalaya (SBMT), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menyampaikan tuntutan itu dalam unjuk rasa.  Mereka bertahan hingga malam di halaman kantor Wali Kota Tasikmalaya karena tak ada tanda-tanda tuuntutan mereka direspon.

Sekretaris SPSI Kota Tasikmalaya Eros Rosid mengatakan, pihaknya akan tetap bertahan di Kantor Wali Kota Tasikmalaya, hingga Pemerintah Daerah mengabulkan permintaan buruh. “Pemkot bersikukuh mengacu pada PP No. 51 tahun 2023 untuk pengupahan, sementara buruh berpatokan kepada kebutuhan real mereka,” katanya, Senin (27/11/2023).

Adapun usulan Pemkot Tasikmalaya terkait kenaikan UMK hanya 3 persen. “Itu menurut kami tidak relevan dengan kondisi saat ini,” kata Eros Rosid lagi.

Menurut Eros, UMK Kota Tasikmalaya saat ini erada pada angka Rp. 2,5 juta. Sehingga jika merujuk PP 51, kenaikan upahnya tidak lebih dari Rp100 ribu.

“Di daerah lain seperti Bekasi tidak merujuk PP tersebut, dan itu bisa dilakukan. Kenapa di sini seolah tutup mata,” ucapnya.

Maka dari itu, ia meminta tuntutan para buruh ini dirralisasikan oleh pemerintah daerah jika memang peduli buruh. “Jika tidak bisa sebaiknua Pj (Wali Kota Tasikmalaya) mundur. Dan kami akan tetap bertahan di sini, sampai tuntutan kami direalisasikan,” ucapnya.

Sementara untuk bermalam di kantor Wali Kota ini, para buruh telah menyiapkan tenda untuk mereka bermalam. Mereka juga sempat memblokir Jalan Letnan Harun alias jalan utama yang berada di depan kantor Wali Kota Tasikmalaya. (INT)