SAMOSIR, BMonline – Protes Masyarakat Desa Huta Tinggi mendesak Pengusaha segera menutup kegiatan galian C Ilegal dengan menggunakan pematangan lahan sebagai kedok saja, karna sejauh ini kegiata tersebut belum mengantongi izin pematangan lahan dari Dinas terkait.
Salah satu warga Desa Huta Tinggi yang tidak mau disebut namanya saat di Konfirmasi beritamerdekaonline.com melalui Seluler, Jum’at (31/01/2020), membenarkan bahwa adanya kegiatan aktifitas pematangan lahan yang sangat menganggu kesehatan masyarkat dan juga aktifitas pertanian digunakan untuk kebutuhan proses penggalian.
“Memang betul ada kegiatan Galian C yang sangat menggangu kami sebagai warga, terutama pada debu karena dapat mengganggu kesehatan kami,” tuturnya saat dihubungi beritamerdekaonline.com.
Setelah masyarakat Desa Huta Tinggi mengadakan pertemuan yang dijembatani oleh Camat, lanjutnya, bhakan di hadiri Kapolsek Pangururan beserta anggota Polsek dan Polres, Babinsa 03 Pangururan, Kepala Desa Huta Tinggi, Ketua BPD, serta Perwakilan pengusaha galian C.
Dikatakannya, warga Desa Huta Tinggi menyampaikan keluhannya akibat berlangsungnya kegiatan Galian C Illegal berkedok Pematangan Lahan ini. Adapun tuntutan masyarakat, Meminta pengusaha menutup galian C yang ada di Desa Huta Tinggi.
“Kami meminta pengusaha menutup galian C mereka itu yang pertama, kedua kami meminta pengusaha menyiram jalan karena mengakibatkan debu dan mengganggu kesehatan kami, ketiga kami pegusaha memperbaiki jalan pertanian dan saluran yang tersumbat akibat adanya Galian C ini, itu tuntutan kami ke pengusaha galian C illegal ini,” ungkapnya. (Nio).
Penulis : Nio
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan