SEMARANG, Berita Merdeka Online – Masyarakat Jawa Tengah saat ini tengah diresahkan oleh beredarnya Surat Edaran (SE) nomor 360.0/2094 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, pada 28 Agustus 2024. Surat ini menginformasikan tentang ancaman Megathrust di Jateng. Megathrust adalah gempa bumi besar yang terjadi akibat pertemuan lempeng tektonik di zona subduksi. Dalam hal ini, potensi bencana diperkirakan akan berdampak di wilayah pantai selatan Jawa Tengah.
Surat Edaran ini ditujukan kepada Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, menginstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan antisipasi terhadap bencana alam, khususnya gempa bumi dan tsunami yang disebabkan oleh seismic gap di zona Megathrust Pantai Selatan.
Konfirmasi Keaslian Surat Edaran
Untuk mengonfirmasi kebenaran surat edaran ini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan membenarkan keaslian SE tersebut. “Njih (benar-red) asli mas,” ujar Bergas saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (30/8/2024).
Zona Megathrust Pantai Selatan Jawa Tengah meliputi beberapa daerah, seperti Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri. Wilayah-wilayah ini diketahui memiliki aktivitas masyarakat yang cukup tinggi di sektor perikanan dan pariwisata pantai, sehingga potensi dampaknya cukup besar.
Upaya BPBD Provinsi Jawa Tengah
Terkait upaya pencegahan dan mitigasi bencana, Bergas menyatakan bahwa BPBD Jawa Tengah telah melakukan berbagai langkah untuk mengedukasi dan mempersiapkan masyarakat menghadapi ancaman ini. “Iya, sudah banyak yang dilakukan, utamanya di daerah Selatan, yaitu berupa latihan simulasi tsunami, pemasangan EWS tsunami, meningkatkan Destana (Desa Tangguh Bencana) baik kuantitas maupun kualitas, ekspedisi Destana tsunami, dll,” jelas Bergas.
BPBD juga telah mengadakan berbagai simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami di wilayah yang berpotensi terdampak. Tujuan utama dari langkah-langkah ini adalah meningkatkan koordinasi kesiapan mekanisme kedaruratan serta melaksanakan simulasi rencana kontingensi dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
Dengan adanya SE ini, masyarakat diharapkan lebih siap menghadapi kemungkinan terjadinya bencana dan bisa mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelamatkan diri. Selain itu, seluruh instansi pemerintah dan masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mengikuti arahan yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah. Upaya pencegahan dan kesiapsiagaan seperti ini menjadi sangat penting dalam mengurangi risiko dan dampak bencana yang mungkin terjadi.(day)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan