JAKARTA, Beritamerdekaonline.com – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan kepada RB, petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), yang menyebarkan video narapidana (napi) pesta sabu di dalam lapas. Justru, jika informasi yang disebarkan dan pernyataan RB terbukti akurat, pihaknya akan memberikan status sebagai justice collaborator kepada RB.

“Tidak ada sanksi yang diberikan, malah kami justru akan menjadikannya justice collaborator karena telah mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di dalam lapas tersebut,” ujar Agus kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

Agus menjelaskan bahwa sebelum video viral terkait pesta sabu itu menyebar, RB sudah terlebih dahulu mendapatkan sanksi dari Inspektorat Jenderal Imipas. Sanksi tersebut diberikan karena masalah disiplin, di mana RB diketahui tidak masuk kerja selama beberapa bulan.

“Kami akan jelaskan kronologinya, video tersebut viral antara 5 November hingga 19 November 2024. Namun, sanksi disiplin terhadap RB diberikan pada 16 Oktober 2024,” tambah Agus.

Menanggapi isu bahwa RB dimutasi setelah video tersebut viral, Agus mengonfirmasi bahwa keputusan mutasi RB sudah diambil jauh sebelumnya, tepatnya pada 27 September 2024, oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.

“Mutasi itu sudah dikeluarkan pada 27 September 2024, jauh sebelum video ini viral. Dengan menyebarkan video tersebut, kami justru menghargai semangat RB untuk mengungkapkan penyimpangan yang terjadi, sehingga kami melihatnya sebagai langkah positif. Oleh karena itu, statusnya sebagai justice collaborator dapat mengurangi atau bahkan mengabaikan sanksi yang diberikan oleh Inspektorat,” jelas Agus.

Agus mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap upaya pembenahan yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Menurutnya, banyak hal yang harus diperbaiki dalam sektor imigrasi dan permasyarakatan.

“Kami meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. Kami sedang berbenah, dan telah memberikan arahan yang komprehensif kepada semua pegawai untuk meningkatkan disiplin dan integritas,” ujar Agus.

Pada kesempatan tersebut, Agus menegaskan kembali komitmennya untuk memperbaiki pelayanan permasyarakatan dan memastikan jajaran permasyarakatan memahami dan mengemban tanggung jawab mereka dengan baik.

“Kami sadar bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki, dan kami berharap semua pihak bisa mendoakan kami agar diberikan kemudahan dalam membangun kesadaran pegawai mengenai tugas dan tanggung jawab mereka terhadap masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Agus. (Dodi Antoni)

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan langkah-langkah yang diambil terkait kasus penyebaran video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, yang melibatkan petugas RB, di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.