Padang Lawas, SUMUT | Beritamerdekaonline.com — Sambil menunggu adanya penggatian Spesimen Baru, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas) memintak pihak Bank Sumut Cabang Sibuhuan agar menunda pelaksanaan pencairan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Padang Lawas tahun 2023.
Permintaan penundaan tersebut,
sesuai surat Bupati Padang Lawas (Palas) H. Ali Sutan Harahap kepada pihak Bank Sumut, dengan nomor: 903/112/2023 tertanggal 13 Maret 2023. Yang mana, dalam isi surat tersebut dirincikan bahwa pencairan bisa dilakukan sampai dengan adanya penggantian spesimen baru.
Hal tersebut dibenarkan Kepala BPKAD Padang Lawas, Hj. Yenny Nurlina Siregar, SP MM, dan kepada Beritamerdeka, Rabu (15/3) siang dijelaskan bahwa perlunya dilakukan penundaan pencairan keuangan APBD agar tidak menyalahi aturan dan tidak adanya pihak yang tersandung hukum, mengingat adanya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.7/1284/SJ tanggal 2 Maret 2023 yang perlu di jalankan, perihal optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan di Padang Lawas.
Dikatakan bahwa dalam surat Mendagri tersebut, tertuang pada poin ke-dua disebutkan Bupati Padang Lawas agar kembali melaksanakan tugas dan wewenangnya memimpin penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas.
Lebih lanjut Yenny Nurlina mengatakan, dengan aktifnya Bupati Padang Lawas dan telah mengaktifkan dirinya kembali sebagai Kepala BPKAD Padang Lawas sesuai surat Bupati nomor 800/31/2023 tanggal 9 Maret 2023, Perihal Pengembalian Jabatan PNS.
Sehingga, Kami bersama Bapak Bupati H. Ali Sutan telah berkunjung langsung ke Bank Sumut guna berkoordinasi terkait penundaan keuangan APBD Palas 2023, yang suratnya juga sudah di terima Kepala Cabang Bank Sumut, Indra Syah Edison,” ucap Yenni Nurlina Siregar selaku Kaban BPKAD Padang Lawas.
Anehnya tambah Yenny Nurlina Siregar, setelah ia diaktifkan oleh Bupati Padang Lawas, Masih saja Plt Kaban yang lama tidak mengindahkan pergantian tersebut bahkan ngotot tidak mau diganti.
“Hal ini kan sangat aneh dan nantinya bisa berdampak secara hukum. Makanya, kita mohonkan kepada Bank Sumut agar menunda sementara sebelum adanya pergantian spesimen tanda tangan dan kita juga berharap Bank Sumut tidak terpengaruh dalam politik, harapan kami agar mengikuti aturan saja sesuai surat Mendagri,” tegas Yenny Nurlina Siregar.
Sementara Kepala Cabang Bank Sumut Sibuhuan, Indra Syah Edison melalui Head Teller Bank Sumut, Arif Rahman Siregar, kepada Awak Media, Rabu (15/3) membenarkan bahwa untuk saat ini pihaknya telah menunda semua aktivitas keuangan APBD Padang Lawas.
“Benar saat ini kita telah menunda aktivitas keuangan Pemda dan bukan dibekukan,” ucapnya.
Arif Rahman, mengungkapkan kondisi tersebut sampai adanya keputusan resmi dari Kemendagri ke Gubernur dan Gubernur ke Pemda Padang Lawas terkait kepemimpinan di Kabupaten Padang Lawas atau yang memiliki kewenangan.
“Dan sesuai hasil koordinasi dengan pusat kita masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah dan menunggu pemberitahuan tersebut dari Pemda Palas yang memiliki kewenangan terkait APBD Palas,” tegas Rahman. (Bonardon)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan