KLUET UTARA, Beritamerdekaonline.com – Salah satu penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) Muhamad Yatim (39) sebagai perangkat Gampong Kota Fajar dengan jabatan Kaur Umum, Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan mengalihkan manfaat penerima BST kepada Abdul Mahmud (36) yang tidak masuk dalam daftar penerima BST dari Kemensos RI.

“Saya sudah menyerahkan dan mengalihkan bantuan BST ke orang lain, tanpa paksaan dari pihak manapun dan dibuktikan dengan surat pernyataan dari saya. Saya berharap kedepannya penyaluran bantuan harus tepat sasaran, karena banyak warga yang lebih layak dan membutuhkan, tapi malah tidak dapat apa-apa,” kata Muhamad Yatim.

Foto : Surat pernyataan dari Muhammad Yatim di atas materai 6000. (Kausar)

Sementara itu, Keuchik Tgk. Sudirman mengatakan kepada BMOnline, Muhammad Yatim sudah mengundurkan diri sebagai penerima BST Kemensos, Rabu (10/06/2020).

“Muhammad Yatim merupakan salah seorang anggota dari perangkat gampong, jadi kita tidak ingin terbentur dengan aturan, maka Muhammad Yatim mengalihkan bantuan BST kepada saudara Abdul Mahmud yang lebih berhak daripada dia,” jelas Tgk. Sudir.

Serah terima disaksikan Keuchik Tgk. Sudirman, Sekgam Muhammad Taisir, Kasie Kesejahteraan Novellidya.  (Kausar)

Penulis : Kausar


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.