SEMARANG, Berita Merdeka Online – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya melawan praktik premanisme yang berkedok penagihan utang.

Ia meminta aparat bertindak cepat dan tegas terhadap debt collector yang menggunakan intimidasi atau kekerasan dalam menagih kredit.

Menurut Luthfi, pemerintah provinsi tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan sepihak yang merugikan dan mengancam keselamatan warga.

Ia ingin masyarakat beraktivitas tanpa rasa takut di jalan maupun di ruang publik.

“Kita pastikan Jawa Tengah aman. Siapa pun yang melanggar hukum harus kita proses,” tegasnya.

Penegakan Hukum Demi Rasa Aman
Luthfi menilai penegakan hukum yang konsisten akan menciptakan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat.

Ia meminta seluruh jajaran memperkuat sinergi agar mampu menutup ruang gerak pelaku premanisme.

Ia juga menekankan pentingnya stabilitas keamanan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepastian hukum, menurutnya, akan mendorong pelaku usaha dan investor memperluas kegiatan bisnis di Jawa Tengah.

“Kalau keamanan terjaga, ekonomi ikut bergerak,” ujarnya.

Instruksi Khusus ke Polda Jateng

Menjelang lebaran, Luthfi meminta Polda Jawa Tengah meningkatkan patroli serta pengawasan di titik-titik rawan.

Ia mengingatkan peningkatan kebutuhan masyarakat sering memicu tindak kriminal.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

Ia menekankan aparat harus hadir secara nyata di tengah masyarakat, membangun komunikasi, serta menunjukkan respons cepat terhadap laporan warga.

Imbauan untuk Nasabah dan Perusahaan Pembiayaan

Luthfi mengajak masyarakat dan lembaga pembiayaan menyelesaikan persoalan kredit melalui komunikasi terbuka dan jalur hukum resmi.

Ia mengimbau warga memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian.

Jika menghadapi kesulitan, ia mendorong dialog dan restrukturisasi sesuai aturan yang berlaku.

Ia menegaskan tidak seorang pun boleh mengambil tindakan paksa di luar mekanisme hukum.

Kasus Tol Kaligawe Jadi Pelajaran

Aksi penghadangan mobil terjadi pada 7 Februari 2026 di pintu Tol Kaligawe, Semarang.

Sejumlah debt collector menghentikan Toyota Avanza milik warga Jepara karena menduga kendaraan tersebut menunggak angsuran.

Mereka menunjukkan foto pelat nomor lalu merebut kunci mobil dari dalam kendaraan.

Penumpang berteriak meminta tolong ketika para pelaku membuka pintu, dan salah satu korban mengalami luka lecet akibat perebutan kunci.

Polisi menyelidiki kasus itu dan memastikan kendaraan tersebut tidak memiliki tunggakan.

Kesalahan identifikasi memicu insiden tersebut. Tim Jatanras Polda Jawa Tengah kemudian menangkap enam pelaku di kantor pembiayaan wilayah Karangtempel, Kota Semarang, pada 24 Februari 2026.

Melalui peristiwa ini, Luthfi menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, dan memastikan Jawa Tengah tetap aman serta kondusif bagi semua pihak. (Mualim)