Jakarta, Beritamerdekaonline.com – 17 Maret 2025. Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI), Dr. Iswadi, M.Pd., menegaskan bahwa era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merupakan momentum tepat bagi Indonesia untuk kembali menerapkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli. Menurutnya, amandemen yang terjadi sejak Reformasi telah membawa perubahan fundamental yang dinilai banyak pihak menggeser semangat awal konstitusi negara.
“Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat telah melewati berbagai dinamika politik dan sosial. Namun, perubahan terhadap UUD 1945 pasca-Reformasi justru menimbulkan ketidakpastian dalam sistem pemerintahan. Saatnya kita kembali ke konstitusi asli yang lebih mencerminkan cita-cita para pendiri bangsa,” ujar Dr. Iswadi.
Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta ini menilai bahwa UUD 1945 asli, yang disahkan pada 18 Agustus 1945, mengandung nilai nasionalisme, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat yang harus dikembalikan sebagai fondasi negara.
“Amandemen yang dilakukan dari 1999 hingga 2002 membawa perubahan besar dalam struktur pemerintahan, pemilihan presiden, serta pembagian kekuasaan. Meskipun bertujuan memperkuat demokrasi, perubahan tersebut justru menciptakan sistem yang kompleks dan kurang stabil,” tambahnya.
Menurut Dr. Iswadi, pemerintahan Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk mengembalikan konstitusi negara ke bentuk aslinya. Dengan latar belakang militer dan pengalaman politik yang kuat, Prabowo diyakini mampu membawa Indonesia menuju pemerintahan yang lebih stabil dan berdaulat.
“Presiden Prabowo memiliki visi besar mengenai kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyat. Jika kita ingin membangun kembali Indonesia yang kuat, kita harus berpegang pada dasar hukum yang jelas, yang tidak terdistorsi oleh kepentingan sesaat,” tegasnya.
Dr. Iswadi juga menekankan bahwa tantangan politik, ekonomi, dan sosial yang dihadapi Indonesia saat ini membutuhkan kebijakan berbasis konstitusi yang solid dan tidak terpecah-pecah. Dengan kembali ke UUD 1945 asli, pemerintah dapat lebih leluasa mengambil keputusan strategis untuk kepentingan rakyat.
“Kembali ke UUD 1945 asli bukan sekadar soal membatalkan amandemen, tetapi juga upaya membangun kembali kesadaran nasional akan pentingnya kedaulatan negara. Konstitusi ini mencerminkan kehendak rakyat untuk hidup dalam keadilan, kemakmuran, dan perdamaian,” jelasnya.
Sebagai akademisi sekaligus politisi muda, Dr. Iswadi optimistis bahwa dengan komitmen kuat dari seluruh elemen bangsa, Indonesia dapat kembali menjadi negara yang lebih berdaulat dan disegani di kancah global. Ia pun mendorong pemerintah dan masyarakat untuk mulai mempertimbangkan langkah konkret dalam merealisasikan gagasan ini. (7ef)

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan