Beritamerdekaonline.com, Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa Senabah, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Senaba pada Rabu (21/8/2025) dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Musdes tersebut menjadi forum penting bagi warga desa untuk merumuskan arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Hadir dalam kegiatan ini Camat Pematang Tiga, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perangkat desa.

Kepala Desa Senabah, Depi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musdes adalah wadah utama bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan dan usulan pembangunan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga.

“Pembangunan desa tidak akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat. Karena itu, kami berharap Musdes ini dapat melahirkan program yang realistis, bermanfaat, dan sesuai dengan aspirasi warga,” ujar Depi.

Dalam pembahasan Musdes, sejumlah prioritas program diusulkan, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan desa, peningkatan sarana kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan sektor pendidikan. Selain itu, program pemberdayaan pemuda dan penguatan kelembagaan desa juga masuk dalam agenda pembahasan.

Pendamping desa turut memberikan arahan teknis terkait mekanisme penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa setiap usulan harus disesuaikan dengan pagu anggaran dan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah

Tokoh masyarakat yang hadir turut menyampaikan harapan agar pembangunan desa dapat lebih merata. Beberapa di antaranya menekankan pentingnya pembangunan jalan usaha tani, pengelolaan air bersih, serta pemberdayaan UMKM lokal.

Camat Pematang Tiga dalam arahannya memberikan apresiasi kepada Desa Senaba yang telah melaksanakan Musdes dengan tertib dan partisipatif. Ia berharap hasil Musdes dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang terencana dan terukur.

“Musdes ini harus menghasilkan keputusan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami dari pihak kecamatan siap mendukung agar program yang telah disepakati bisa terealisasi dengan baik,” ujarnya.

Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan Desa Senabah mampu menyusun program pembangunan 2026 yang efektif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Proses partisipatif ini juga menjadi bukti bahwa pembangunan desa di Bengkulu Tengah semakin mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan gotong royong. (Hasnul Effendi)