Serdang Bedagai, Beritamerdekaonline.com – 11 Februari 2025. Nek Suryani (67), warga Dusun 1, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, telah resmi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI dan menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai, Arianto, menegaskan bahwa Nek Suryani memperoleh dua jenis bantuan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD). Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial dan pemerintah desa setempat.

“Selain Nek Suryani, anaknya, Syahrun Nizat, juga menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan BLTDD dari desa Pematang Kuala,” ujar Arianto saat ditemui di Kantor Bupati Serdang Bedagai, Selasa (11/02/2025).

Terkait pemberitaan yang beredar mengenai kondisi ekonomi Nek Suryani dan anaknya, Arianto mengaku tidak mengetahui secara pasti duduk perkaranya. Namun, ia memastikan bahwa keduanya masuk dalam daftar penerima bantuan resmi dari pemerintah.

“Saya tidak tahu pasti soal pemberitaan itu, yang jelas nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial dan desa setempat,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Pematang Kuala, Ramlan, turut memberikan klarifikasi. Ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya menolak permintaan bantuan Syahrun Nizat yang dikabarkan ingin menjual kain sarung untuk membeli beras.

“Jangankan menolak, bertemu saja tidak pernah. Jadi informasi itu tidak benar,” tegas Ramlan.

Dengan pernyataan ini, pihak terkait berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan. Bantuan sosial yang telah disalurkan diharapkan mampu meringankan beban hidup Nek Suryani dan keluarganya.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.