Bengkulu, BM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) menggelar Seminar Nasional bersama Departemen Perlindungan Konsumen OJK dan Perubahan Peer to Peer Lending (P2P) “UangTeman” di Aula Kampus IV UMB.

Acara ini buka langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik UMB Dr. Rifai, M.Pd. Dihadiri ratusan mahasiswa UMB, Unib, Unived, dan dosen-dosen Fakultas Ekonomi UMB.

Kepala OJK Provinsi Bengkulu Yusri mengatakan pihaknya selalu memberikan edukasi dan pemahaman soal literasi keuangan kepada masyarakat.

“Seperti yang dikatakan tadi, tingkat literasi inklusi keuangan kita masih rendah khususnya literasi, mahasiswa yang tadinya tidak paham bisa paham dengan apa itu investasi bodong dan segala macamnya, makanya kita hadirkan langsung dari pihak Fintech UangTeman menjelaskan secara langsung, bagaimana jika melakukan pinjaman online yang legal, hal ini agar masyarakat bisa paham apa itu Fintech,” sampainya, Kamis (24/10/2019).

Sementara itu, Direktur Pelayanan Konsumen Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Agus Fajri Zam mengatakan jika ingin melakukan pinjaman online (Fintech) agar mencari perusahaan yang legal dengan terdaftar dan berizin dari OJK.

“Kemudian pinjamlah sesuai dengan kebutuhan, lunasi cicilan atau pinjaman tepat waktu, jangan lakukan gali lubang tutup lubang, ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam, pahami kontrak perjanjian,” jelasnya, saat menyampaikan materinya.

Dikesempatan yang sama, Senior Vice President Head Of Corporate Affairs UangTeman, Roberto Sumabrata mengatakan bagaimana cara mengatur uang, dirinya menyarankan agar tiap bulan dicatat pengeluaran dan pendapatan.

“Saat kita meminjam harus pisahkan mana yang kebutuhan dan mana yang keinginan,” pesannya saat menyampaikan materinya.

Nasabah di UangTeman, lanjutnya, ini disebut sebagai para pejuang yang berani, dimana mereka tidak mendapatkan pinjaman di Bank secara bankable.

“Di UangTeman sangat transparan kita bisa melihat langsung berapa biaya-biaya pinjaman dan bunganya, nasabah bisa menentukan sendiri berapa platform pinjaman dan waktu pinjaman, platfrom pinjaman tertinggi berjumlah Rp 8 juta,” jelasnya.

Di UangTeman tidak mungkin memberikan pinjaman langsung dengan nominal pinjaman tinggi.

“Jika ada, seperti itu, itu bukan UangTeman,” tegasnya.

Dalam penyaluran, lanjutnya, pinjaman UangTeman sejak awal berdiri pada April 2015 hingga Mei 2019 sudah lebih dari Rp 620 miliar.

Dalam upaya menekan angka gagal bayarnya, UangTeman terus meningkatkan kemampuan machine learning UT sehingga mampu menganalisis kelayakan kredit nasabah secara akurat.

Pihaknya juga terus mengoptimalkan payment channel melalui kerja sama dengan perbankan. Harapannya, peminjam nantinya bisa memanfaatkan transfer antar bank melalui virtual account, ATM bersama, maupun secara offline melalui gerai Alfamart.

“Perlu dicatat juga bahwa UT adalah Fintech P2P lending cash loan basis. Sementara, average data TKB90 yang dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih banyak datang dari invoice financing atau productive loans yang mempunyai resiko lebih rendah,” tambahnya.

Penyaluran pinjaman UangTeman saat ini masih fokus pada produk yang menyasar konsumen individual yang sesuai dengan segmen pasar.

UangTeman selalu berkomitmen untuk menjadi Penyelenggara Layanan Pinjaman Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) yang bertanggung jawab secara sosial, sesuai dengan ketentuan OJK dan Asosiasi Fintech Lending Indonesia (AFPI).

Asal tahu, OJK mencatat tingkat gagal bayar Fintech lending per Juli 2019 sebesar 2,52 persen. Angka ini naik 73,12 persen year to date (ytd).

Perlu diketahui, Peer to Peer Lending adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet. (BM)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.