Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald P Simajuntak secara simbolis memasukkan Narkoba ke insinator.
Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Wilayah hukum Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Ditresnarkoba PMJ) bersama jajarannya melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 3 sampai 17 Juli 2024 menggelar Operasi “Nila Jaya – 2024” Metro Jaya.
“Operasi ini mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang bertujuan memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba mulai dari produsen, distributor, agen, pengedar, kurir serta menekan angka penyalahgunaan/pengguna narkoba dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis tadi, 8 Agustus 2024.
Lanjutnya, hasil dari operasi Nila Jaya 2024 jumlah 368 kasus dengan 480 tersangka (pengedar 267 orang, pemakai 213 orang).
“Dari hasil operasi Nila Jaya 2024 tersebut, dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin insinerator,” lanjut Donald.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebagai berikut sabu 164,98 kg, ganja 58 kg, ekstasi 17.905 butir.
Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan tugas Polri dalam hal penanganan barang bukti narkoba. Sehingga masyarakat
mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar dimusnahkan yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dari pantauan awak media beritamerdekaonline.com hari ini dilaksanakan secara seremonial di halaman depan gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan selanjutnya akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan
Darat/RSPAD Gatot Subroto.
Alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi digunakan memusnahkan barang bukti narkoba sehingga benar-benar habis terbakar.
“Dari jumlah total barang bukti yang dimusnahkan, jika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat dapat merusak kurang lebih 958.985 orang atau jiwa,” pungkasnya. (@ms)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan