JEPARA, Berita Merdeka Online – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan, pada Selasa pagi (15/7/2025).
Kegiatan ini menyasar beberapa titik jalan utama di wilayah Jepara seperti Jalan Kartini, Jalan Pemuda, Jalan KS Tubun, Jalan Mulyoharjo, Jalan Shima, hingga Jalan A. Yani.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai imbauan terkait keselamatan berlalu lintas, antara lain pentingnya memakai helm berstandar SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, larangan melawan arus, serta kewajiban membawa dan menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
Penling dilakukan secara langsung di jalan raya dengan pendekatan persuasif. Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar kesadaran tertib berlalu lintas menjadi bagian dari perilaku sehari-hari.
Petugas juga menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan daripada kecepatan saat berkendara, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga kelancaran dan keamanan arus kendaraan.
Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna yang juga menjabat sebagai Kasatgas Humas Ops Patuh Candi 2025, menjelaskan bahwa kegiatan Penling ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jepara.
“Melalui Penling, kami ingin memberikan edukasi langsung di lapangan. Ini merupakan bentuk kepedulian Polri agar masyarakat lebih sadar dan taat terhadap peraturan lalu lintas. Dengan meningkatnya kedisiplinan para pengguna jalan, harapannya angka kecelakaan juga dapat ditekan,” jelas AKP Dwi.
Polres Jepara berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan.
Diharapkan, pendekatan edukatif ini dapat membentuk budaya tertib berlalu lintas yang kuat di tengah masyarakat, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman di Kabupaten Jepara. (lim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan