SEMARANG, Berita Merdeka Online – Puluhan pedagang PKL di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Kota Semarang mengeluhkan larangan berjualan di sekitar area kawasan yang selama ini menjadi lokasi dagang mereka.

Mereka melakukan aksi demo ke balaikota untuk curhat kepada anggota DPRD Kota Semarang dan Wali Kota Semarang pada Rabu (5/2).

Para pedagang PKL di KIW yang sudah berjualan selama lebih dari 15 tahun itu merasa diintimidasi dan dihalang-halangi saat mencari nafkah.

“Kami hanya berjualan kuliner dan makanan ringan dengan sistem fleksibel. Biasanya, kami datang saat jam istirahat karyawan atau saat ada pekerja lembur,” ujar Wagimin, perwakilan pedagang kepada awak media.

Ia mengatakan bahwa mereka tidak mendirikan bangunan permanen. Ada yang gerobak dorong, dipikul dan menggunakan sepeda motor sebagai sarana berjualan.

“Kami hanya berjualan sebentar, mengikuti waktu istirahat karyawan. Kalau ada yang lembur malam, kami juga datang. Kami tidak mengganggu, tidak mendirikan bangunan, hanya singgah sebentar,” tuturnya.

Pedagang PKL Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) saat melakukan audiensi dengan DPRD kota Semarang, Rabu (5/3).(BMO)

Sementara itu, Ketua LBH Petir, Zainal Abidin yang mendampingi para pedagang menyampaikan sejak 17 Februari 2025, para pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut.

“Manajemen perusahaan meminta mereka pindah ke area foodcourt yang telah disediakan, tetapi lokasinya dianggap terlalu jauh dari pabrik, sehingga sulit mendapatkan pelanggan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan keluhan para pedagang mengenai adanya intimidasi, bahkan dari oknum aparat, yang membuat mereka ketakutan untuk berjualan.

Mereka merasa aturan ini tidak berpihak pada usaha kecil yang berusaha mencari nafkah tanpa bantuan modal dari pemerintah.

“Kami warga Semarang, taat bayar pajak, dan hanya ingin mencari nafkah. Pemerintah seharusnya mendukung UMKM agar berkembang dan sejahtera. Kalau dilarang seperti ini, bagaimana kami bisa bertahan?” ujar Zainal Petir, sapaan akrabnya.

Menurut mereka, penghasilan dari berjualan bisa mencapai Rp30.000–Rp50.000 per hari. Sementara itu, jika harus pindah ke foodcourt yang disediakan, mereka harus membayar sewa Rp1.000.000 per bulan, belum termasuk biaya listrik dan air. Dengan keuntungan harian yang kecil, mereka merasa beban biaya tersebut terlalu berat.

Kami berharap anggota dewan yang terhormat dan Wali Kota Semarang turun tangan untuk memberikan solusi agar mereka tetap bisa berjualan tanpa harus dipindahkan ke lokasi yang kurang strategis.

“Mereka para pedagang tidak meminta bantuan modal dari pemerintah, tetapi hanya ingin diberikan kesempatan untuk tetap mencari nafkah demi keluarga mereka,” pungkas Zaenal Petir.(day)