Lhoksukon, BMonline – MUSPIKA Kecamatan Lhoksukon bersama Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Kab. Aceh Utara Kec. Lhoksukon melaksanakan kegiatan pemasangan Stiker Rumah Tangga Kurang Mampu pada rumah-rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan yang dipusatkan di Desa Nga LT, Kec. Lhoksukon, Kab. Aceh Utara.

Pemasangan Stiker pada rumah-rumah KPM PKH diawali dengan Sosialisasi kepada KPM PKH oleh Koordinator Kabupaten (KORKAB) PKH Kab. Aceh Utara Jafriadi, A.Md. Dalam kesempatan sosialisasi tersebut KORKAB PKH Aceh Utara menyampaikan bahwa pemasangan Stiker merupakan bentuk transparansi dan bagian dari monitoring serta evaluasi oleh Pelaksana Program PKH agar penerima PKH diketahui oleh seluruh masyarakat. Diharapkan penerima PKH benar-benar tepat sasaran.

“Camat Lhoksukon H. Saifuddin, SE dalam kesempatan Sosialisasi juga menghimbau agar keluarga yang sudah sejahtera agar dapat mengundurkan diri dari kepesertaan PKH. Diharapkan pemasangan stiker ada efek moral penerima PKH yang sudah mampu agar keluar dengan sukarela dari kepesertaan PKH”

Pemasangan Stiker secara simbolis dilakukan Camat Lhoksukon, H. Saifuddin, SE didampingi oleh KAPOLSEK, DANRAMIL, KORKAB PKH Aceh Utara, BHABINKAMTIBMAS, Kepala Desa Nga LT, Koordinator PKH Kecamatan dan seluruh Pendamping Sosial PKH Kec. Lhoksukon. dilakukan pemasangan Stiker sebanyak 78 Rumah.

Koordinator PKH Aceh Utara Jafriadi, A.Md mengatakan ” Sejak program pemasangan Stiker di rumah-rumah KPM PKH di Kecamatan Lhoksukon, lebih dari 100 KPM PKH telah mengundurkan diri secara sukarela karena merasa sudah mampu dan tidak layak lagi menjadi penerima Bantuan Sosial PKH” tutupnya. (Zulkifli)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.