Musrenbang  yang dihadiri Anggota DPRD Payakumbuh Fitra Yanto dan Ainul Farhan tersebut terdapat 84 usulan prioritas dari 17 kelurahan yang ada di Payakumbuh Barat. Pembangunan fisik menjadi yang terbanyak dengan 74 usulan.

Payakumbuh, (Sumbar) Beritamerdekaonline.com –  Pada Musrenbang yang dihadiri Anggota DPRD Payakumbuh Fitra Yanto dan Ainul Farhan tersebut terdapat 84 usulan prioritas dari 17 kelurahan yang ada di Payakumbuh Barat. Pembangunan fisik menjadi yang terbanyak dengan 74 usulan.

Pj Wali Kota Payakumbuh diwakili Asisten II Setdako Payakumbuh Wal Asri mengatakan Musrenbang yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat yang dimulai dari setiap kelurahan dalam upaya mewujudkan pembangunan yang partisipatif.

“Melalui perencanaan partisipatif diharapkan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 dapat memenuhi kebutuhan masyarakat karena direncanakan secara bersama berdasarkan kondisi, potensi dan permasalahan yang kita hadapi sehari-hari,” kata Wal Asri.

Lihat Juga:
Keimigrasian Tingkatkan Layanan Publik di MPP Payakumbuh. PAYAKUMBUH – Berita Merdeka Online Pemerintah Kota Payakumbuh terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kehadiran layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, mempercepat proses pelayanan, serta menghadirkan akses yang lebih terjangkau bagi masyarakat Kota Payakumbuh dan sekitarnya. Kehadiran layanan keimigrasian di MPP Kota Payakumbuh ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keimigrasian (Ditjenim) Sumatera Barat terkait layanan keimigrasian, yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (19/5/2026). “Atas nama Pemko Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran keimigrasian, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dan Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Barat yang telah menghadirkan pelayanan di MPP Kota Payakumbuh,” ujar Zulmaeta dalam sambutannya. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Zulmaeta juga mendorong Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam untuk menambah hari layanan sekaligus meningkatkan kuota pelayanan pembuatan dokumen keimigrasian di MPP Kota Payakumbuh. Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kemudahan akses layanan keimigrasian dapat mendorong mobilitas masyarakat ke luar negeri, baik untuk kepentingan bisnis, pariwisata, pendidikan, maupun ibadah. “Kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing perekonomian Payakumbuh. Semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen keimigrasian, semakin besar pula peluang mereka untuk menjangkau kesempatan ekonomi di luar negeri,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Barat Nurudin menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kehadiran layanan keimigrasian di MPP merupakan wujud nyata integrasi pelayanan pemerintah dalam satu atap, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen perjalanan dengan lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Acara penandatanganan MoU turut dihadiri Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Kepala Imigrasi Baso Kizlar Assad beserta jajaran, Kepala Dinas DPMPTSP Maizon Satria, serta Kabag Pemerintahan Danil Depo. Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemko Payakumbuh berharap akses layanan keimigrasian yang selama ini masih terbatas dapat semakin diperluas, sehingga masyarakat Payakumbuh dapat menikmati kemudahan mengurus dokumen keimigrasian di kotanya sendiri. (Fd) [20/5 05.56] Nahar Sago: Petinggi Keimigrasian Sumbar bersama walikota Payakumbuh habis tanda tangani MoU

Ia mengatakan pada musrenbang kecamatan diharapkan terjadi penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan kecamatan yang diintegrasikan dalam prioritas pembangunan daerah.

“Di balik kebutuhan pembangunan yang tinggi, kita memiliki keterbatasan sumber daya untuk menyelenggarakan pembangunan daerah itu sendiri terutama dari sisi kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sambungnya diperlukan strategi yang tepat dan kemauan yang kuat dari kita semua agar sumber daya yang terbatas tersebut dapat dimanfaatkan secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

“Kita harus mampu memilih dan memilah program dan kegiatan mana yang lebih penting dan mendesak untuk dilaksanakan dari sekian banyak usulan yang diajukan,” katanya.

Sementara itu Camat Payakumbuh Barat Ul Fakhri mengatakan dari sejumlah usulan tersebut terdapat sejumlah usulan yang mendesak seperti pembangunan Kantor Lurah Parit Rantang.

“Selanjutnya ada pembangunan plat duiker dan pembangunan sektor sosial budaya dan keagamaan. Selain itu kami berharap agar nantinya usulan prioritas yang belum dapat ditampung dapat menjadi pokok pikiran dari anggota DPRD kita,” ujarnya.

Musrenbang yang terintegrasi dengan rembuk stunting tersebut juga dihadir sejumlah kepala OPD terkait, Forkopimcam, Lurah, dan tokoh masyarakat. (FD)

Musrenbang  yang dihadiri Anggota DPRD Payakumbuh Fitra Yanto dan Ainul Farhan tersebut terdapat 84 usulan prioritas dari 17 kelurahan yang ada di Payakumbuh Barat. Pembangunan fisik menjadi yang terbanyak dengan 74 usulan.