Rejang Lebong, Beritamerdekaonline.com — Pemerintah melalui Balai Bahasa Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2026 di Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan tersebut berlangsung pada 18–20 Mei 2026 di Gedung Guru PGRI Kabupaten Rejang Lebong.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelindungan dan pelestarian bahasa daerah sebagai warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi identitas masyarakat dan keberlanjutan budaya lokal di Provinsi Bengkulu.
Kegiatan bimbingan teknis dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan.
Dalam sambutannya, Zakaria Efendi mengatakan revitalisasi bahasa daerah merupakan langkah strategis dalam menjaga identitas budaya masyarakat sekaligus memperkuat karakter generasi muda melalui pendidikan.
Sementara itu, Andriana Yohan menyampaikan bahwa pelestarian bahasa daerah memerlukan dukungan berbagai pihak agar dapat diwariskan secara berkelanjutan kepada generasi mendatang.
“Bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi media pewarisan nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat,” ujar Andriana Yohan.
Peserta kegiatan berjumlah 20 orang yang terdiri atas guru dan kepala sekolah penutur bahasa Rejang serta bahasa Bengkulu dialek Lembak dari berbagai sekolah di Kabupaten Rejang Lebong. Selama pelaksanaan bimbingan teknis, peserta memperoleh penguatan materi terkait strategi revitalisasi bahasa daerah, metode pembelajaran bahasa daerah di lingkungan sekolah, serta penyusunan kegiatan pengimbasan kepada peserta didik.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru dalam mengintegrasikan penggunaan bahasa daerah ke dalam aktivitas pembelajaran dan kegiatan literasi sekolah.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan menjadi guru utama yang mampu menjadi penggerak pelestarian bahasa daerah di lingkungan pendidikan. Setelah mengikuti bimbingan teknis, para guru akan melaksanakan pengimbasan kepada siswa di sekolah masing-masing sebagai bentuk tindak lanjut program revitalisasi bahasa daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan penggunaan bahasa Rejang dan bahasa Bengkulu dialek Lembak di kalangan generasi muda sehingga bahasa daerah tetap hidup, berkembang, dan diwariskan secara berkelanjutan.
Program revitalisasi bahasa daerah tidak hanya berorientasi pada pelestarian bahasa sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai upaya mempertahankan nilai budaya, kearifan lokal, dan identitas masyarakat daerah. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat, program revitalisasi bahasa daerah di Kabupaten Rejang Lebong diharapkan mampu memperkuat kecintaan generasi muda terhadap bahasa ibu sekaligus mendukung pelestarian budaya daerah di Provinsi Bengkulu.

Tinggalkan Balasan