BLITAR, BMonline – Guna merealisasikan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 11 tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.
Inti dari penggunaan Dana Desa tahun 2020 itu untuk Pencegahan dan penangan Corona Virus Desiase (Covid-19), Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa).
Pemerintah Desa Tumpak Oyot, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada warga kurang mampu di desanya, Sabtu (16/5/2020) pagi tadi.
Kepala Desa Tumpak Oyot Supriyono kepada wartawan BMonline mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah desa jumlah warga kurang mampu di Desa Tumpak Otot yang ditetapkan sebagai penerima atau yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai dari dana desa sebanyak 101 Kepala Keluarga (KK).
Menurut Supriyono lagi, 101 warga penerima BLT dana desa ini penjaringannya melalui pendataan RT/RW yang selanjutnya dilaksanakan musyawarah desa (musdes).
“Dari hasil musyawarah desa ini menyepakati kriteria yang mendapatkan bantuan adalah keluarga yang kurang mampu yang rentan sakit atau yang sudah tua-tua dan keluarga miskin yang mempunyai keluarga sakit kronis menahun, kedua keluarga kurang mampu yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari pemerintah,” kata Kepala Desa Supriyono kepada awak media.
Dikatakan oleh Kepala Desa, penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-Dana Desa) hari ini merupakan penyaluran bantuan tahap ke satu untuk bulan April dan untuk tahap kedua untuk bulan Mei pada bulan ini juga akan segera dicairkan.
“Insyaallah hari Rabu(20/5/2020) bantuan tahap ke dua akan kami cairkan, lambatnya pencairan bantuan tahap satu bulan April ini sebenarnya soal administrasi saja. Karena bantuan yang turun ke desa ini bukan hanya BLT dana desa, tapi ada lagi bantuan sosial tunai ( BST) dari Kementerian Sosial, bansos propinsi, dan bansos kabupaten. Selain itu untuk menentukan warga yang mndapatkan bantuan BLT dana desa ini juga melalui seleksi yang ketat, mulai dari RT/RW sampai musyawarah desa, hal ini dilakukan agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” katanya.
Salah satu warga kurang mampu yang mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa bernama Toiren, (67), warga dusun Sumbersari, RT 004 RW 001, Desa Tumpak Oyot, mengaku sangat senang mendapatkan bantuan uang ini, dan juga tidak lupa untuk mengucapkan terima kasihnya kepada Kepala yang memikirkan orang kurang mampu seperti dirinya.
Desa Tumpak Oyot, Kecamatan Bakung, merupakan desa yang berada dikawasan Kabupaten Blitar bagian pesisir selatan, dengan berpenduduk 2065 jiwa dalam 680 KK sebagian besar bekerja sebagai petani pekerja srabutan dan usaha dagang. (Sunyoto.MS).
Penulis : Sunyoto.MS
Editor : Budi Supriyatno
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan