Padang Pariaman, (Sumbar) Beritamerdekaonline.com — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali melanjutkan penyelesaian proyek pekerjaan penataan sistim penanggulangan bencana, rekonstruksi bendungan/Cekdam di Nagari Kuranji Hillir, Kecamatan Sungai Limau.
Diketahui, pengerjaan proyek tersebut dapat kucuran dana hibah tahun 2023 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat, senilai 15,7 miliyar. Namun, belum 40 persen pengerjaan dihentikan oleh Pemerintah Daerah setempat.
Proyek ber nomor kontrak 02/SPK-BPBD/IV-2023, kontrak 6 April 2023 dengan pelaksana PT Suci Essalestari itu mengalami keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Proyek tersebut sejatinya masa kontraknya selesai pada 1 Desember 2023.
Pihak rekanan pada tanggal 2 november 2023 mendapat surat dari Pemerintah Daerah terkait pemutusan kontrak kerja, sehingga proyek tersebut mangkrak. Akibat mangkrak proyek tersebut, masyarakat di daerah itu mengalami musibah banjir berkepanjangan.
“Banjir beberpa hari lalu itu, sangat luar biasa sehingga Masjid ini digenananggi air. Sebelumnya, juga ada banjir, tapi tidak separah bulan kemaren,” sebut tokoh masyarakat Ajo Af tanjung usai salat id. Rabu (10/4)
Menurutnya, banjir tersebut akibat rusaknya tanggul cek dam yang ada di Batang Air Sungai Limau. Ia menyebutkan, pelaksanakan pembangunan tanggul Cekdam itu telah dilakukan pengerjaanya oleh Pemerintah Daerah setempat. Hingga saat ini, pembangunan itu dihentikan oleh Pemerintah Daerah dengan alasan menyelamatkan uang negara.
“Pada pelaksanaan pembangunan Cekdam yang baru terealisai beberapa persen dari bobot kerja, Pemda langsung mambacklist rekanan yang ditujuk sebagai pemenang tender. Dengan alasan bobot kerja tidak sesuai dengan progres yang di sepakati. Sehingga proyek ini mangkrak,” sebut Ajo Af tanjung.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat Yandri Mounir membenarkan putuskan kontrak dengan pihak rekanan pada tanggal 2 November 2023 lalu.
Ia menyebutkan, proses pemutusan kontrak dilakukan telah melalui prosedur yang panjang, dan penyedia (rekanan) tidak berusaha memeperbaiki kegagalan guna menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Maka pihaknya bersurat kepada pihak penyedia, ber-nomor 360/43/BPBD-RR/Xi-2023 dengan perihal pemutusan kontrak pekerjaan Rekonstruksi Bendungan/Cekdam Sungai Limau. Hingga kini pengerjaan proyek tersebut dapat dilanjutkan pada tahun 2024 ini.
Terkait hal itu, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur pada saat open house idul fitri kali ini di kediamannya Kampung Guci, menyebutkan pelaksanaan pembangunan Proyek Cekdam itu tetap dilaksanakan.
Kendatipun demikian, pegerjaan proyek tersebut mengalami kegagalan, dirinya tetap bersikokoh untuk mempertahan kan dana hibah dari BNPB pusat yang diperuntukan rekonstruksi bendungan/Cekdam itu.
“Saya berupaya menyakinkan BNPB pusat agar dana hibah ini tidak kembali ke pusat, beberapakali pertemuan dengan pihak BNPB pusat, dana tersebut dapat dipertahankan dan dapat dilanjutkan pembangunan pada tahun ini,” sebut Suhatri Bur saat openhouse di rumah pribadi Kampung Guci.
Dirinya menyatakan, untuk pelaksanakan pembangunan Cekdam itu, pihaknya telah melakukan tender ulang dan akan dilaksanakan pada bulan ini. “InsyaAllah pada bulan ini kita lakukan eksekusinya,” sebut dia. (KN)




Tinggalkan Balasan