SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meluncurkan layanan terbaru untuk mempermudah peminjaman aset daerah, yaitu e-SEWA BMD (Barang Milik Daerah). Fitur ini merupakan bagian dari inisiatif e-government Pemkot Semarang untuk meningkatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital. Layanan e-SEWA BMD terintegrasi dengan situs web PPID Kota Semarang dan memungkinkan masyarakat untuk menyewa aset milik daerah secara online.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Tuning Sunarningsih, menjelaskan bahwa e-SEWA BMD memanfaatkan teknologi Search Engine Optimization (SEO) untuk meningkatkan visibilitas informasi aset di mesin pencari Google. “Dengan teknologi ini, saat masyarakat mencari ‘sewa aset Kota Semarang’ di Google, sistem e-SEWA BMD akan muncul di posisi teratas, memudahkan akses ke informasi tentang aset yang tersedia untuk disewa,” ujar Tuning Sunarningsih.
Plt. Inspektur Kota Semarang, Sumardi, mengungkapkan bahwa e-SEWA diharapkan dapat mengurangi kemungkinan penyimpangan dalam pemanfaatan aset daerah. Sistem ini mencatat seluruh proses penyewaan secara real-time, yang membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas. “Pencatatan yang jelas memungkinkan pendapatan dari sewa aset lebih terukur dan dapat dimanfaatkan secara efektif untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Plt. Inspektur Kota Semarang.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Soenarto, menekankan pentingnya keamanan dalam penggunaan sistem e-SEWA. “Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem ini aman dan lancar. Penggunaan standar keamanan tinggi, pemantauan data secara kontinu, dan sosialisasi kepada pengguna adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” kata Kepala Diskominfo Kota Semarang.
Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui [Direktori Aset](https://direktori.ppid.semarangkota.go.id/cat/aset-tanah-bangunan/) untuk melihat aset yang tersedia dan melakukan reservasi melalui [Reservasi Sewa](http://smg.city/sewaasetsmg). Informasi lebih lanjut juga dapat ditemukan di Buku Panduan Layanan: [Panduan Layanan](https://smg.city/ppidadmin). Pemkot Semarang mengajak semua pihak untuk memanfaatkan layanan ini demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Dengan layanan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang aset-aset idle atau kosong yang tersedia di Kota Semarang.(day)



Tinggalkan Balasan