SEMARANG, Berita Merdeka Online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menggelar rapat paripurna pembukaan tahun sidang 2024/2025 pada Senin (2/9/2024). Rapat ini menandai dimulainya masa persidangan I tahun 2024/2025.
Ketua sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2019-2024, memimpin rapat ini.
Hadir pula Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, bersama seluruh anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Semarang.
Salah satu agenda penting dalam rapat ini adalah pengumuman dan penetapan fraksi-fraksi DPRD Kota Semarang periode 2024-2029.
Kadarlusman, atau yang akrab disapa Pilus, menjelaskan bahwa jumlah fraksi yang terbentuk masih sama dengan periode sebelumnya, yakni tujuh fraksi. Ketujuh fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PSI, dan PKB.
Namun, ada dinamika dalam penyusunan fraksi karena beberapa partai politik tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri. Sesuai aturan, sebuah partai harus memiliki minimal empat kursi di DPRD untuk dapat membentuk fraksi.
Karena itu, tiga partai yang tidak memenuhi syarat tersebut, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN), harus bergabung dengan fraksi lain. Ketiganya sepakat bergabung ke Fraksi Gerindra, sehingga Fraksi Gerindra kini memiliki total sepuluh kursi di DPRD Kota Semarang.
“Karena syarat untuk membentuk fraksi adalah minimal mempunyai empat kursi, maka PPP, Nasdem, dan PAN bergabung menjadi satu ke Fraksi Gerindra,” jelas Pilus.
Berikut susunan ketua fraksi DPRD Kota Semarang periode 2024-2029:
1. **Fraksi PDI Perjuangan** – Ketua: Joko Susilo
2. **Fraksi PKS** – Ketua: Agus Riyanto Slamet
3. **Fraksi Golkar** – Ketua: Erry Sadewo
4. **Fraksi PKB** – Ketua: Ma’ruf
5. **Fraksi Demokrat** – Ketua: Swasti Aswagati
6. **Fraksi Gerindra** – Ketua: Nunung Sriyanto
7. **Fraksi PSI** – Ketua: Benediktus Narendra
Rapat paripurna ini juga mengesahkan Rencana Kerja DPRD Kota Semarang untuk tahun 2025. Dengan penetapan ini, DPRD Kota Semarang siap menjalankan berbagai agenda legislatif ke depan dengan formasi baru fraksi-fraksinya.(day)




Tinggalkan Balasan