Berita Merdeka Online, Kepahiang — Naas bagi Korban MO (50th) ketikan menagih hutang Rp. 10 Jt ke AN (35th) malah dapat perlakuan penganiayaan oleh AN sehingga membuat pemilik uang menjadi korban penganiyaan dengan luka robek di bagian kepala sehinggah harus di larikan ke RS. 11/04
“Korban merupakan tetangga terduga pelaku. Sayangnya terduga pelaku yang terlilit utang, malah melakukan pembacokan ketika ditagih oleh korban,”
Baca Juga :
https://www.beritamerdekaonline.com/2022/04/perkara-penganiayaan-seorang-perempuan-di-tebat-karai-dilimpahkan-ke-sat-reskrim-polres-kepahiang/
Terpisah IPTU Doni juniansah selaku kasatreskrim polres kepahiang menerangkan saat di komfirmasi melalui via washapp, ” iya perkara tersebut sudah di tangani di polres kepahiang untuk saat ini perkara tersebut masih dalam proses. Terang doni. (Zainal Abidin)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan