Kaur, BMonline – Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran ratusan triliun untuk penanggulangan dampak ekonomi wabah COVID-19.
Mulai di cairkan dana bantuan penerima untuk kecamatan eks Kaur Utara kabupaten kaur, berjumlah 2,572, selasa 12/05/2020, yang di warnai banyak protes dari warga sekitar.
Pencairan bantuan ini menuai banyak protes dari warga karena dinilai, pembagian bantuan ini masih jauh dari kata adil. kenapa tidak, masih banyak kasus penyaluran bansos ini diduga tak tepat sasaran. Seperti yang dialami oleh warga Kecamatan eks Kaur Utara Kabupaten Kaur begitu banyak bantuan ini disalurkan kepada warga yang penghasilan dan hartanya sudah dinilai mampu, sementara warga yang memang seharusnya mendapatkan bantuan dari pemerintah malah justru tidak dapat, hal inilah yang menjadi polemik dan menjadi kekecewaan warga.
Penyaluran bantuan sosial ini banyak menyasar pada sejumlah keluarga yang sudah dianggap mampu dalam perekonomiannya, hal ini sangat tidak sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tanggal: 22/03/2020 10.16 WIB.
Walau Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, menyampaikan “pemerintah daerah harus aktif memverifikasi dan memperbarui data penerima bansos yang terdampak COVID-19, Karena kewenangan pembaruan data ada pada pemerintah kota dan kabupaten,”.
Namun hal ini sangat di sayangkan oleh kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaur Sidarmin Tetap “karena verifikasi data penerima yang sudah di sampaikan oleh Pemerintah Pusat masih menggunakan data lama, sehingga masih ada warga yang memang perekonomiannya sudah mampu tapi masih mendapatkan bantuan, sementara warga yang sangat membutuhkan bantuan justru tidak dapat, bahkan masih ada warga yang sudah meninggal dunia juga masih dapat, dan ada juga namanya tertera di BNBA calon penerima tapi tidak dipanggil, hal ini di karenakan data pembaruan calon penerima bantuan di Kaur sampai saat ini masih dalam proses, tapi kok Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan daftar penerima bantuan itu.” ungkap Sidarmin Tetap dengan nada kecewa ketika di hubungi via handphone selasa, (12/05/2020).
Sementara salah satu tokoh politik Martina Sulistiyawati Ketua DPC PDIP Kabupaten Kaur saat di hubungi media ini 12/05/2020, juga sangat menyayangkan penyaluran bantuan langsung tunai diduga tidak tepat sasaran karena menggunakan data lama, tapi Martina “berharap pada semua unsur terkait pendataan calon penerima bantuan dapat lebih berperan aktif kedepan menjalankan tugas dan pengawasan sehingga tidak pilih kasih dalam penyaluran bantuan” jelas Martina yang sering di panggil Mbak Lis ini.
Penulis: (MIRUAN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan