Pangkalpinag, Berita Merdeka Online — Aparat gabungan dari Pangkalan TNI AL Bangka Belitung bersama Satgaslap Tri Cakti menggagalkan upaya pengiriman besar pasir timah dan mineral ikutan yang diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Pangkalbalam, Kamis malam (12/2/2026).
Penindakan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi intelijen terkait rencana pengiriman material tambang ke Pulau Jawa melalui jalur laut. Modus yang digunakan diduga dengan menyamarkan muatan menggunakan kendaraan ekspedisi reguler di area pelabuhan.
Saat penyisiran di kawasan gudang pelabuhan, tim mendapati aktivitas pemuatan karung-karung berisi mineral ke dalam sebuah truk ekspedisi. Pemeriksaan lanjutan langsung dilakukan, hingga aparat mengamankan lokasi dan menghentikan proses pengiriman.

Dari hasil penindakan tersebut, satu unit truk ekspedisi diketahui mengangkut sekitar 15 ton zirkon, mineral ikutan hasil pertambangan timah. Selain itu, aparat juga menemukan sekitar 5 ton pasir timah kering yang telah dikemas dan siap diberangkatkan.
Tak hanya itu, total material mineral ikutan yang berada di dalam gudang diperkirakan mencapai sekitar 200 ton. Seluruh material kini berada dalam pengawasan aparat dan masih menjalani proses pendataan serta verifikasi lebih lanjut.
Pantauan di lapangan pada Jumat (14/2/2026), satu unit truk ekspedisi beserta barang bukti masih diamankan di Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut Bangka Belitung. Kendaraan tersebut dipasangi garis polisi dan dijaga ketat sebagai bagian dari penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan, aparat masih mendalami asal-usul material, kelengkapan dokumen pengangkutan, serta potensi keterlibatan jaringan distribusi mineral ilegal lintas daerah. Aparat menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (S4F)




Tinggalkan Balasan