Desa Naumbai (BMonline) – Fakultas Hukum Universitas Riau memberikan Penyuluhan Hukum Penyalagunaan Narkoba dan Bahaya Narkoba kepada Masyarakat di Desa Naumbai Kecamatan Kampar bertempat di Aula Desa Naumbai Kecamatan Kampar, kegiatan ini diikuti peserta yang merupakan perwakilan dari unsur masyarakat,Pemuda yang ada di Desa Naumbai.17/06/2021.
Penyuluhan hukum tentang penyalagunaan Narkoba Kepala Desa Naumbai langsung di hadirkan Dosen Universitas Riau yaitu Dr,Emilda firdaus,SH,MH.sekali gus sekretaris LPPM Unri,Dr,Desi Artina,SH,MH sebagai Kaprodi S2 Ilmu Hukum,Fakultas Hukum Universitas Riau dan Suka Mariko SH,MH.
Dosen Universitas Riau Dr,Imelda menyampaikan bagaimana upaya kita sebagai masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menekan dan mengurangi Narkoba tentunya kita harus sosialisasikan dengan cara penyuluhan kepada masyarakat betapa bahayanya Narkoba dan bagaimana Hukum Pidananya tentunya kita harus berperan aktif di dalam menyampaikan
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkobabagi dirinya.
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisamengerti tentang jenis-jenis Narkoba.
3. Orang tua mempunyai kesadaran untuk memperhatikan anak meraka.
Setelah adanya penyuluhan ini Dr,Imelda dan tim nya berharap kerja sama pihak pemerintah maupun masyarakat Naumbai dapat mengerti dan memahami Hukum tentang penyalagunaan Narkoba pada masyarakat,terutama peran aktif prmerintah Desa.
Kepala Desa Naumbai ZULHASNI berterima kasih.atas kesediaan dan kesempatan Dosen Universitas Riau yang telah memberi materi hukum pada masyarakat kami,mudah- mudahan penyuluhan akan memberi motivasi terhadap masyarakat dan mempunyai kesadaran dalam.memerangi narkoba karena narkoba membahayakan regenerasi.
Begitu Kepala Desa Naumbai Kecamatan Kampar Zulhasni menyampaikan di Desa Naumbai untuk mengurangi Narkoba kami sudah mengadakan berbagai upaya,usaha seperti mengadakan berbagai pasilitas olahraga dan wirid-wirid pengajian agama setiap Dusun yang ada di lingkungan Desa kami.dan tak bosannya kepala Desa menghimbau masyarakat jaga Protokol Kesehatan cuci tangan,jaga jarak pakai masker. (syaf*)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan