DEMAK, Berita Merdeka Online – Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jembolo Utara meluruskan kabar yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan penjualan kayu ilegal yang dikaitkan dengan Perhutani.
Isu tersebut menyebut adanya truk bermuatan kayu di wilayah Dukuh Bengkah, Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, yang disebut berasal dari kawasan hutan Perhutani.
Asisten Perhutani (Asper) BKPH Jembolo Utara, Agus Yunianto, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, Perhutani tidak pernah melakukan penjualan kayu di luar mekanisme resmi yang sudah diatur.
“Kami ingin meluruskan, Perhutani tidak pernah melelang atau menjual kayu tanpa prosedur yang sah. Di Dukuh Bengkah pun tidak pernah ada kegiatan penjualan kayu hutan oleh Perhutani,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Agus juga menjelaskan bahwa kayu yang terlihat dalam video di media sosial kemungkinan besar adalah milik masyarakat.
“Banyak warga sekitar yang memang menanam pohon jati di tanah milik pribadi. Jadi jangan langsung mengaitkan keberadaan kayu tersebut dengan Perhutani,” katanya.
Ia menambahkan, sangat kecil kemungkinan terjadi pencurian kayu di siang hari tanpa terpantau.
“Kalau ada pencurian di siang bolong, pasti anggota kami mengetahuinya. Selain itu, masyarakat sekitar juga pasti bereaksi. Jadi hampir mustahil ada kejadian seperti itu yang luput dari perhatian,” tegasnya.
Pernyataan Agus turut diperkuat Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bengkah, Hadi Suyitno. Ia memastikan bahwa patroli di wilayah kerja hutan dilakukan secara rutin.
“Kami bersama tim selalu mengawasi kawasan hutan. Jika ada aktivitas ilegal, tentu akan segera terdeteksi, apalagi jika terjadi pada siang hari,” jelas Hadi.
Lebih lanjut, Hadi menyayangkan penyebaran isu tanpa konfirmasi yang mencatut nama Perhutani.
“Kami kecewa karena pihak yang menyebarkan video tidak berupaya meminta klarifikasi terlebih dahulu. Padahal informasi yang tidak akurat dapat merugikan citra Perhutani dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.
Perhutani menegaskan tetap berkomitmen menjaga kelestarian hutan sekaligus menjaga keterbukaan dalam setiap proses pengelolaan sumber daya alam.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami harap masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang beredar di media sosial,” tambah Agus.
Dengan adanya klarifikasi ini, Perhutani BKPH Jembolo Utara berharap polemik yang beredar dapat segera mereda.
Perhutani menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengelolaan hutan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (lim)




Tinggalkan Balasan