Bengkulu Selatan, Beritamerdekaonline.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin, menegaskan komitmen Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan rumah layak huni, saat menyerahkan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada warga di Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (20/7).

Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari agenda reses Sultan di Provinsi Bengkulu yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengawal pelaksanaan program pemerintah di daerah.
Di hadapan puluhan penerima bantuan BSPS, Sultan mengatakan Presiden Prabowo menaruh perhatian besar terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk akses terhadap hunian yang layak.
«”Presiden kita, Bapak Prabowo, sangat memahami dan menginginkan agar seluruh kebutuhan dasar masyarakat di setiap daerah dapat terpenuhi dengan baik. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara optimal dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Sultan.»
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menegaskan bahwa rumah layak huni merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, menurutnya, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu terus bersinergi agar program perumahan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai wakil daerah di DPD RI, Sultan menyatakan pihaknya akan terus mengawal berbagai usulan pembangunan dari pemerintah daerah, termasuk kebutuhan program perumahan yang diajukan kepada Kementerian Perumahan.
«”Sebagai wakil masyarakat daerah, kami percaya pemerintah melalui Kementerian Perumahan akan menindaklanjuti setiap usulan yang diajukan pemerintah daerah selama memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.»
Sultan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Taman Pemuda Sriwijaya (TP Sriwijaya) menjelaskan bahwa kegiatan reses tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan program pemerintah di daerah.
Menurutnya, DPD RI memiliki tanggung jawab memastikan setiap program pemerintah benar-benar diterima masyarakat serta dilaksanakan sesuai sasaran dan standar yang telah ditetapkan.
«”Mungkin masih ada program pemerintah yang belum dirasakan oleh masyarakat di daerah. Kami berkewajiban memastikan seluruh program pemerintah terlaksana tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.»
Selain menyerahkan bantuan BSPS, dalam rangkaian kunjungan reses tersebut Sultan juga dijadwalkan menyerahkan bantuan untuk perbaikan gedung sekolah serta bantuan alat tulis bagi siswa di SD Negeri 35 Bengkulu Selatan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin, Wakil Bupati Bengkulu Selatan, serta perwakilan Satuan Kerja Kementerian Perumahan. Kehadiran para pemangku kepentingan itu diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan