Pangkalpinang, Beritamerdekaonline.com – Gelombang kecaman datang dari berbagai kalangan atas pernyataan kontroversial Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkalpinang, Hendra, yang menuding aparat kepolisian sebagai pemicu aksi anarkis di Kantor Pusat PT Timah Tbk beberapa waktu lalu. Salah satu suara keras datang dari tokoh masyarakat Bangka Belitung, Drs. Subri, MM, yang juga dikenal sebagai inisiator Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM).
Subri menilai, tudingan tersebut sangat menyesatkan dan tidak berdasar fakta di lapangan. Ia menegaskan bahwa tindakan kepolisian justru sudah sesuai dengan prosedur standar penanganan kerusuhan massa.
“Saya menyaksikan langsung. Polisi bertahan dengan tangan kosong saat massa mulai brutal. Mereka melempar botol kaca, kayu, dan batu ke arah aparat,” ujar Subri dengan nada tegas kepada awak media.

Menurut Subri, aparat sempat menahan diri sembari berusaha menenangkan massa agar tetap tertib sambil menunggu kehadiran Direktur Utama PT Timah. Namun situasi berubah cepat ketika sebagian demonstran bertindak di luar kendali.
“Ketika massa mulai merangsek dan merusak pagar, barulah aparat mengambil tindakan dengan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan kerumunan,” jelasnya.
Subri menambahkan, tindakan tegas tersebut bukan bentuk kekerasan, melainkan langkah penyelamatan agar kerusuhan tidak semakin meluas dan menimbulkan korban lebih banyak. Ia menyayangkan pernyataan Ketua AJI yang dinilainya justru memprovokasi opini publik tanpa klarifikasi lapangan yang objektif.
“Sangat disayangkan, seorang jurnalis senior justru membuat pernyataan yang bisa memecah kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Kalau mau cari kebenaran, mari kita buktikan di lapangan, bukan saling tuduh di media,” tegasnya.
Subri berharap agar seluruh pihak, termasuk jurnalis, dapat mengedepankan kode etik jurnalistik dan prinsip cover both sides sebelum menyampaikan opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Sebagai warga yang peduli dengan keamanan daerah, ia juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat, selama sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Artikel ini menjadi peringatan bagi insan pers agar menjaga integritas dan netralitas, serta menghindari pemberitaan yang dapat memperkeruh situasi sosial. Untuk informasi publik lainnya seputar keamanan dan perkembangan daerah Bangka Belitung, Anda dapat membaca juga di BeritaMerdekaOnline.com




Tinggalkan Balasan