SEMARANG, Berita Merdeka Online — Petisi yang mendesak penyederhanaan kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Semarang telah mengumpulkan 4.659 tanda tangan hingga Jumat (23/10/2026) petang.

Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti meminta Tim Penggerak (TP) PKK Kota Semarang menyederhanakan sistem administrasi dan kegiatan kader dalam waktu satu minggu.

Petisi berjudul Mendorong Pemkot Semarang Menyederhanakan Kegiatan PKK agar Lebih Efektif & Efisien itu digagas Farrah Diba melalui platform Change.org pada Rabu (14/10/2026).

Petisi tersebut memuat tujuh poin evaluasi, mulai dari pemilahan sampah rumah tangga, pengumpulan minyak jelantah, pengelolaan tanaman obat keluarga (TOGA), penggunaan seragam, penyederhanaan administrasi, peninjauan beban kerja kader, hingga pembagian tugas dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan posyandu.

Agustina mengatakan, dirinya telah mengetahui berbagai keluhan kader, terutama terkait banyaknya aplikasi, tuntutan pelaporan, dan tugas yang harus diselesaikan di tengah beragam kegiatan masyarakat.

“Saya sudah tahu keluhan dari kader, misalnya banyaknya aplikasi atau tuntutan yang harus diselesaikan kader PKK. Nah, saya minta ini bisa disederhanakan,” kata Agustina, Jumat (23/10/2026).

Menurut Agustina, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah tumpang tindih pekerjaan. Sejumlah kader PKK juga menjalankan tugas pelayanan posyandu, pemberantasan jentik nyamuk, serta pendampingan kesehatan masyarakat. Akibatnya, berbagai program berbeda berpotensi menambah beban orang yang sama.

“Di lapangan ini orangnya sama, nah ini yang jadi tumpang tindih dan membuat beban PKK bertambah,” tuturnya.

Agustina meminta pembagian tugas diperjelas agar kader tidak dibebani pekerjaan administratif dan teknis yang menjadi tanggung jawab instansi atau pelaksana program lain. Ia juga menegaskan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak boleh menambah beban kerja kader PKK tanpa berkoordinasi dengan pemerintah kota.

Selain itu, Agustina meminta koordinator PKK menelusuri laporan mengenai penerapan denda bagi anggota yang tidak mengenakan seragam, terlambat menghadiri kegiatan, atau tidak menyetorkan sampah sesuai ketentuan. Ia ingin memastikan apakah aturan tersebut merupakan kebijakan resmi atau inisiatif pengurus di tingkat bawah.

Agustina menegaskan, kegiatan PKK bersifat sukarela sehingga sistem kerja harus mempertimbangkan kemampuan dan kondisi kader. Meski demikian, keterlibatan mereka dalam program pemberdayaan masyarakat, seperti urban farming dan pendampingan keluarga dengan anak stunting, tetap berjalan.

“Saya beri PKK waktu satu minggu untuk melakukan penyederhanaan sistem ke bawahnya,” tegasnya.

Ia berharap penyederhanaan tersebut dapat membuat kader lebih fokus menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat tanpa terbebani urusan administrasi yang berlebihan.(day)Agustina Wilujeng Pramestuti


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.