Madina, Berita Merdeka Online – Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kembali mencoreng dunia birokrasi daerah. Kali ini, sorotan tertuju pada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aliansi Mahasiswa Pemantau Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K), pada Senin, 21 April 2025.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh sejumlah perwakilan mahasiswa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka membawa dokumen lengkap berisi dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal.
AMP2K menyebutkan, beberapa dugaan pelanggaran meliputi pemerasan terhadap para guru dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Selain itu, mutasi kepala sekolah tingkat SD dan SMP pada tahun 2025 juga dinilai sarat kepentingan pribadi dan kelompok.

Tidak hanya itu, pengadaan foto Presiden dan Wakil Presiden yang dibebankan kepada pihak sekolah negeri dianggap sebagai bentuk pembebanan anggaran yang tidak semestinya. Termasuk juga adanya dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para kepala sekolah yang menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi penggunaan anggaran.
Ketua AMP2K, Pajar Nasution, menegaskan bahwa dugaan ini menunjukkan pola penyalahgunaan kekuasaan yang mengancam masa depan dunia pendidikan di daerah. “Ini bukan sekadar soal korupsi uang negara, tapi menyangkut kualitas pendidikan generasi muda,” ujar Pajar dalam pernyataannya di depan KPK.
Lebih lanjut, AMP2K juga menemukan indikasi kuat praktik nepotisme yang diduga melibatkan pejabat tinggi daerah. Praktik ini dinilai mengabaikan prinsip meritokrasi dan menumbuhkan budaya birokrasi yang tidak profesional serta tidak berkeadilan.
Aliansi mahasiswa ini juga mendesak Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta agar bupati segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Plt. Kadis Pendidikan dan jika terbukti bersalah, segera mencopot pejabat tersebut serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK.
“Langkah kami ini bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih. Kami akan terus memantau dan mengawal proses ini hingga tuntas,” tegas Pajar, menyuarakan semangat kolektif AMP2K.
AMP2K menutup aksinya dengan menyerukan pentingnya reformasi tata kelola pendidikan daerah. Menurut mereka, pendidikan tidak boleh dikotori oleh kepentingan politik dan uang, karena menyangkut masa depan bangsa.***
Editor: Redaksi
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan